Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Ratusan botol Minuman Keras (MIRAS) berbagai merek diamankan Tim terpadu Satuan Koordinasi Keamanan Ketertiban Kabupaten (SK4) Kabupaten Lima Puluh Kota yang melakukan Razia berbagai Penyakit Masyarakat (PEKAT) Rabu 7 Agus 2024 di Cafe Dermaga Batas Kota Payakumbuh-Kabupaten Limapuluh Kota di Jalan Raya Negara Sumbar-Riau, Jorong Tanjuang Pati, Nagari Koto Tua, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Razia PEKAT dilokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat itu sebelumnya sempat beberapa kali bocor, beruntung saat Razia yang dilakukan pada Rabu 7 Agustus itu berhasil diamankan MIRAS berbagai merek, termasuk beberapa botol MIRAS Oplosan. Dilokasi tersebut Tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol-PP juga mendapati sejumlah perempuan muda berpakaian seksi yang diduga merupakan Lady Companion (LC) berprofesi sebagai pendamping untuk menemani atau menghibur tamu.
Ratusan botol MIRAS tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Satpol-PP Kabupaten Limapuluh Kota.
” Iya, kita berhasil mengamankan ratusan botol MIRAS berbagai merek dari Cafe Dermaga saat melakukan Razia PEKAT kemarin,” ucap Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Deddy Permana, Kamis pagi 8 Agustus 2024.
Mantan Sekretaris Dewan (SEKWAN) DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu menambahkan, sebelumnya Razia PEKAT yang ia pimpin langsung itu sempat beberapa kali gagal atau bocor.
” Untuk Cafe Dermaga telah beberapa kali kita datangi untuk dirazia, namun kerap gagal atau bocor. Beruntung kemarin berhasil berkat dukungan atau informasi dari masyarakat,” tambahnya.
Deddy juga menyebut bahwa aktivitas di cafe itu diduga telah melanggar aturan Perda karena buka sampai melewati jam operasional. Sesampai dilokasi dinihari itu, ternyata benar apa yang sampaikan masyarakat, pengunjung tengah asyik menenggak minuman keras diiringi musik DJ.
” MIRAS berbagai mereka dari Cafe tersebut kita dilakukan penyitaan dan akan diproses sesuai dengan aturan perda Nomor 3 tahun 2017 tentang ketertiban umum dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (Edw)















