Payakumbuh, Dekadepos.id
Lima jam pasca masyarakat menemukan mayat mengambang di aliran Batang Agam Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo (Labuah Baru) Kota Payakumbuh dengan kondisi tangan terborgol sebelah, Polres Payakumbuh langsung bergerak cepat mengungkap identitasnya, termasuk teka-teki kenapa ia bisa tewas dalam keadaan terbolgol.
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Irwan Andeta didampingi Wakapolres, KOMPOL. Romarpus Almi, KABAG dan sejumlah Kasat, menyebutkan bahwa mayat yang ditemukan warga/masyarakat sekitar pukul 14.10 Wib itu merupakan pria bernama Marta Niko Wijaya (37) panggilan Niko, warga Jorong Kapalo Koto Nagari Andaleh Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota, yang sebelumnya berhasil melarikan diri setelah ditangkap Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh disebuah rumah di belakang Pasar Ibuah, Selasa malam 8 September 2026 sekitar pukul 19.00 Wib.
Niko dan sejumlah pria dan wanita sebelumnya diduga kerap menggelar pesta Narkoba dirumah yang tak jauh dari aliran Batang Agam itu. Tidak hanya kerap menggelar pesta Narkoba, ia juga diduga merupakan pengedar Narkoba.
” Iya, sebelumnya ia (Niko) kita grebek disebuah rumah di Belakang Pasar Ibuah bersama tiga orang pria, setelah ditangkap, ia kita borgol, termasuk tiga orang lainnya. Beberapa saat kemudian, Ia berhasil melarikan diri saat diinterogasi terpisah oleh anggota untuk mengungkap Barang Bukti (BB) lainnya,”ucap Kapolres, Kamis 10 September 2026 sekitar pukul 20.30 Wib di Mapolres Payakumbuh.
Lebih jauh AKBP. Irwan menambahkan, mengetahui NK berhasil melarikan diri, anggota Phantom Squad Satresnarkoba termasuk Kasat Resnarkoba, juga ikuti melakukan pencaharian di kawasan Pasar, termasuk disepanjang aliran Batang Agam tempat tersangka diduga melarikan diri dengan tangan terborgol.
” Malam itu juga, setelah Niko berhasil melarikan diri, anggota langsung melakukan penyisiran untuk melakukan pencarian, termasuk Kasat, KBO dan Kanit, namun ia tidak ditemukan,”tambahnya.
Kapolres juga menambahkan, usai ditangkap, dari penggeledahan yang dilakukan terhadap Niko, ditemukan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu dan ganja, termasuk alat hisap yang didapat didalam rumah.
” Saat digeledah disaksikan warga dan pedagang, kita temukan Barang Bukti sabu dan ganja. Pengerebekan kita lakukan setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat terkait maraknya kasus Narkoba di Kawasan Ibuah,”tambahnya.
Pencaharian Niko terkendala karena situasi gelap. Kapolres menyebutkan akan melakukan autopsi untuk menentukan penyebab Kematian.
” Kita kedepannya akan lakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Kami juga sampaikan bahwa, saat berhasil melarikan diri, tangan Niko terborgol, tapi hanya satu, diduga ia berhasil melepaskan borgol.”titip Kapolres. (Edw)






















