Scroll untuk baca artikel
Politik

Terlapor Dugaan Money Politik Jalani Pemeriksaan Di GAKKUMDU 50 Kota 

×

Terlapor Dugaan Money Politik Jalani Pemeriksaan Di GAKKUMDU 50 Kota 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Limapuluh Kota menyebut bakal memanggil Tim Pasangan Calon (PASLON) Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha dan Tim yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan Money Politik yang terjadi dalam PILKADA 27 November 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemanggilan terhadap PASLON Bupati-Wakil Bupati dan Tim itu dilakukan setelah pemanggilan atau klarifikasi dilakukan terhadap Pelapor dan saksi-saksi. Hal tersebut diungkapkan anggota BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata disela-sela kegiatan Klarifikasi yang dilakukan GAKKUMDU di Kantor BAWASLU.

” Iya, hari ini sudah memanggil para pihak dan meminta keterangan dari pelapor dan beberapa terlapor kemudian kita juga akan memanggil pihak terlapor lainnya,” ucap Ismet Aljannata, Selasa sore 10 November 2024.

Lebih jauh mantan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota itu menyebutkan bahwa pada hari pertama klarifikasi, lima orang terlapor dalam kasus dugaan Money Politik itu dipanggil.

” Pada hari ini lima orang terlapor kita panggil untuk diklarifikasi,” tambahnya.

Dari pantauan di ruang pemeriksaan atau ruang klarifikasi GAKKUMDU, Tim sentra GAKKUMDU yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan BAWASLU melakukan klarifikasi terhadap seorang perempuan, namun karena diperiksa diruangan tertutup, tidak terlihat jelas siapa yang tengah diperiksa atau menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Tim Pasangan Calon (PASLON) Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota nomor urut 2, Safarudin-Darman Sahladi didampingi Kuasa Hukumnya, melaporkan dugaan Money Politik yang terjadi dalam PILKADA Kabupaten Limapuluh Kota, laporan dugaan Money Politik tersebut dilaporkan ke BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu pagi 4 Desember 2024.

Tim Pasangan Calon (PASLON) Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota Nomor urut 2, Safarudin-Darman Sahladi datang melapor ke BAWASLU didampingi kuasa hukumnya.

Yang dilaporkan oleh Tim 02 adalah PASLON Nomor urut 03 dan Tim. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *