Scroll untuk baca artikel
Berita

Tetap Akan Lakukan Pembangunan, Pemko Payakumbuh Mulai Pemagaran Pasar Blok Barat 

×

Tetap Akan Lakukan Pembangunan, Pemko Payakumbuh Mulai Pemagaran Pasar Blok Barat 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Meski sempat mendapat penolakan dari Pedagang, Pemilik maupun dari Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3), Pemerintah Kota Payakumbuh mengaku akan tetap melakukan pembangunan terhadap Pasar Blok Barat Payakumbuh yang terbakar akhir Agustus tahun 2025 lalu, dalam waktu dekat, pembongkaran akan dilakukan oleh perusahaan pemenang lelang Pembongkaran.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rencana pembongkaran bangunan Pasar itu diungkapkan Walikota Payakumbuh, Zulmaeta saat melakukan peninjauan di Pertokoan Blok Barat, Jumat pagi 11 September 2026. Menurut Walikota, aksi pemasangan spanduk penolakan pembongkaran yang dilakukan IP3 tidak menghambat proses pembongkaran yang akan segera dilakukan.

” Iya, kita sedang lobby ke Pemerintah Pusat, Senin kemarin kita ketemu Menteri PU, kita mau ini (pembangunan) secepatnya, supaya masuk dalam anggaran tahun ini,”ucap Walikota Payakumbuh, Zulmaeta didampingi Kadis Koperasi dan UKM, Faizal, Jumat pagi 11 September 2026.

Walikota juga menambahkan, terkait rencana pembangunan kembali Pasar Blok Barat yang dibakar itu, pihaknya juga telah memiliki DED.

” Yang penting sekarang sudah ok, sudah, DED (dokumen perencanaan teknis berupa kumpulan gambar kerja dan spesifikasi lengkap yang digunakan sebagai acuan utama dalam pelaksanaan proyek konstruksi) sudah selesai, sudah di ACC/setujui Menteri,”tambahnya.

Sementara terkait penolakan yang dilakukan IP3 melalui IP3, Walikota menyebut tidak tahu menahu adanya penolakan.

” Penolakan siapa, ndak tahu saya, saya yang jelas bagi saya ini, kalau memang harus dibongkar ya dibongkar, menolak kenapa,”ucapnya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya penolakan dari IP3.

Walikota juga menyebut, penolakan yang dilakukan adalah hal yang biasa kalau ada yang memiliki, tapi harus ada bukti.

” Oh itu, biasalah kalau merasa memiliki, tapi harus ada bukti-bukti, kalau ada bukti memiliki yang jelas, silahkan, mana di SHM segala macam, tapi kalau hanya surat hak sewa, bagaimana pula dijadikan hak milik. Kita jalan terus, kalau untuk membangun harus dibongkar, ya dibongkar.”tutupnya.

POLISI SIAP AMANKAN PROSES PEMBONGKARAN 

Kapolres Payakumbuh mengaku siap melakukan pengamanan terhadap rencana pembongkaran Pasar Blok Barat yang dilakukan Pemerintah Kota Payakumbuh melalui pemenang lelang.

” Untuk hari ini kita menurunkan personil dari Polres Payakumbuh sebanyak 20 orang, jadi kedepannya, karena ini (pembongkaran) satu bulan, kita lihat situasi, jika perlu kita tambah. Personil kita siagakan sampai selesai pembongkaran.” ucapnya melalui Kabagops, AKP. Farzan ditempat yang sama. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *