Payakumbuh, Dekadepos.id
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Payakumbuh Selatan, Boby Irawan meminta masyarakat untuk tidak takut melapor kepada Panwascam, PKD maupun langsung ke BAWASLU Kota jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh, terutama saat ini yang tengah berlangsung Kampanye.
Terkait Partisipasi Masyarakat untuk ikut melaporkan adanya dugaan pelanggaran, PANWASCAM menyebutkan bahwa kerahasiaan identitas dari masyarakat yang melaporkan akan dijaga oleh PANWASCAM. Perlunya masyarakat untuk ikut melaporkan adanya dugaan pelanggaran, akan mewujudkan PILKADA di Kota Payakumbuh beritegritas, membentuk karakter dan kesadaran Politik masyarakat.
” Iya, melalui Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang kami gelar dengan melibatkan banyak unsur di Kecamatan Payakumbuh Selatan, kita dorong masyarakat untuk ikut melaporkan adanya dugaan pelanggaran, dengan harapan akan mewujudkan PILKADA di Kota Payakumbuh beritegritas, membentuk karakter dan kesadaran Politik masyarakat,” ucap Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Payakumbuh Selatan, Boby Irawan didampingi Divisi Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Panwascam Payakumbuh Selatan Regy Alvionita, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Zulfadli dua anggota Panwascam lainnya, Senin pagi 30 September 2024 di sela-sela kegiatan Sosialisasi yang digelar di Aula Hotel di Kawasan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Lebih jauh Boby yang membuka kegiatan Sosialisasi secara resmi mengatakan bahwa dalam langkah sosialisasi partisipatif ini pemilihan kepala daerah tentu berdasarkan azas luber dan jurdil sehingga akan melahirkan PILKADA yang bersih dan berintegritas.
“Semua pihak harus memiliki komitmen dan tanggungjawab sehingga penyelenggaraan pemilihan serentak nantinya bisa berjalan dengan baik. kami dari Bawaslu Payakumbuh Selatan berharap kedepannya nantik pelaksanaan PILKADA bersifat luber jurdil,” ujarnya.
Sementara Koordinator Sekretariat Panwascam Payakumbuh Selatan, Soni Taisar dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan serentak pada pemilihan kepala daerah ini diikuti oleh berbagai pihak, tidak hanya PKD, Pihak Kepolisian, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna.
“Semoga dapat diikuti dari awal sampai akhir dan berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Kegiatan kita ini diikuti banyak pihak, tidak hanya PKD, Pihak Kepolisian, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna.” Ujarnya.
Regy Alvionita, Divisi Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Panwascam Payakumbuh Selatan yang menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tersebut mengatakan bahwa pengawasan partisipatif merupakan metode efektif dalam libatkan masyarakat ditengah keterbatasan jumlah petugas pengawas Pemilu.
” Pengawasan partisipatif merupakan metode efektif dalam libatkan masyarakat ditengah keterbatasan jumlah petugas pengawas Pemilu,” ujarnya.
Regy juga mengatakan bahwa jumlah petugas pengawas ditingkat Kecamatan hanya 3 orang,ditambah 1 orang PKD dimasing-masing Kelurahan dan 1 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) di tiap TPS.
” Tentu kami sangat membutuhkan bantuan bapak/ibu awasi jalannya tiap Tahapan PILKADA. jangan takut untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran. Kami juga akan lakukan pencegahan terlebih dahulu jika adanya dugaan pelanggaran.” Jelasnya.
Regy juga ingatkan masyarakat, PASLON, Tim Kampanye dan lainnya untuk tidak terlibat dalam praktek Money Politik dalam PILKADA, sebab bisa berujung Pidana.
Zulfadli, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Payakumbuh Selatan menyebutkan bahwa sampai hari ini sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September lalu hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya laporan dugaan pelanggaran.
” Meski hingga saat ini belum adanya dugaan pelanggaran, kita tetap dorong jajaran dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan. Dengan jumlah Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang kita miliki 6 orang atau 1 per kelurahan, tentu partisipatif masyarakat sangat penting.” Tutupnya.
Beberapa bentuk pengawasan Partisipatif yang dapat dilakukan masyarakat, khususnya saat ini atau di masa Kampanye adalah, melaporkan adanya yang mempermainkan isi SARA dalam Kampanye, adanya berita Bohong/Hoax, adanya Kampanye ditempat ibadah, Money Politik. (Edw)















