LIMAPULUH KOTA, dekadepos.id- Ada yang menarik dari penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Golkar, DPRD Limapuluh Kota, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Dalam pandangan umum yang disampaikan lewat rapat paripurna DPRD pada Kamis lalu itu (2/4/2026), fraksi berlambang pohon beringin yang pada zaman Orde Baru ikut dibesarkan pegawai negeri sipil itu, tak lupa mempertanyakan, soal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sebelum menanyakan soal TPP atau Tambahan Penghasilan ASN itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota yang terdiri dari Doni Ikhlas, Defrianto Ifkar, Putra Satria Veri, Feri Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo, dan M. Fajar Rillah Vesky, menanyakan terlebih dahulu jumlah ASN di Limapuluh Kota. Sebab, berdasarkan data rapat Komisi 1 DPRD dengan BKPSDM, jumlah ASN di Limapuluh Kota pada tahun 2025 yaitu sebanyak 7572 orang. Sementara dalam LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 yang dilaporkan kepada DPRD sebanyak 8706 orang.
“Jadi berapakah sebenarnya jumlah ASN Limapuluh Kota? Kami minta perinciannya? Kemudian, bagaimana dengan pembayaran TPP ASN termasuk Tamsil Guru dan PP P3K pada tahun 2025 dan bagaimana untuk tahun 2026? Fraksi Partai Golkar meminta, jika TPP sudah dianggarkan, tentu wajib dibayarkan, sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Defrianto Ifkar selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar.
Selain menanyakan soal pembayaran TPP ASN Tahun 2025-2026, Fraksi Partai Golkar menyinggung kondisi dunia .yang sedang tidak baik-bailk saja. Perang berkecamuk antara Israel dan Iran. Dampaknya sampai ke Republik Indonesia, tumpah darah kita bersama.
“Saat ini, ekonomi masyarakat kita lesu, inflasi dikhawatirkan terjadi. Tentu, pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, sudah menyiapkan langkah antisipatif. Pertanyaan kami, langkah-langkah apa yang sudah disiapkan Pemkab Limapuluh Kota di tingkat daerah,” ujar Defrianto Ifkar.
Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota juga mengingatkan pemerintah daerah, jangan sampai hilang fokus dan keseimbangan dalam mengurus masyarakat di 79 nagari dan 13 kecamatan. Hanya karena dinamika-dinamika yang sedang berkembang. (DS)















