Payakumbuh, Dekadepos.id
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Payakumbuh Bidik kasus dugaan Korupsi Pengadaan Tanah senilai puluhan Milyar di Kawasan Koto Nan IV Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat, pengadaan tanah untuk kepentingan umum tahun 2019-2022. Hingga saat ini, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah memeriksa/meminta keterangan (Klarifikasi) terhadap puluhan orang, baik dari unsur Pemerintahan maupun swasta/masyarakat.
Pihak Kejaksaan (Pidsus) menyebut pihaknya terus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat itu. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi melalui Kasi Pidsus, Didi Vivaldi Edward didampingi Kasi Intel, Hadi Saputra.
” Iya, kita memang ada penyelidikan kasus atau laporan masyarakat terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kawasan atau Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat,”ucapnya Kamis 16 April 2026.
Kasi Pidsus juga menambahkan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya telah berjalan selama dua Minggu, dan telah meminta keterangan/klarifikasi puluhan pihak.
” Kita sudah panggil/minta keterangan untuk klarifikasi dari pihak PUPR Kota Payakumbuh, Tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJOP), Tim Pengadaan dan masyarakat,”tambahnya.
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum tersebut menurut Kasi Pidsus mencapai angka puluhan Milyar.
” Nilai pengadaan tanah sekitar 41 M lebih, kita terus bergerak cepat, sudah cukup banyak yang diundang untuk dimintai keterangan dari banyak pihak, kita masih terus melakukan pengumpulan fakta-fakta.”jelasnya.
Ketika didesak untuk menjelaskan lebih jauh terkait penyelidikan yang dilakukan, Didi Vibaldi Edward meminta untuk menunggu.
” Nanti, nanti kita akan informasikan lebih lanjut.”tutup penganti Kasi Pidsus sebelumnya, Abu Abdurahman itu. (Edw)















