Scroll untuk baca artikel
Berita

Sosialisasi dan Pelatihan Kemasan dan Digital Marketing di UKM Pusako Minang

×

Sosialisasi dan Pelatihan Kemasan dan Digital Marketing di UKM Pusako Minang

Sebarkan artikel ini

Oleh : Lega Putri Utami, S.Pd., M.Eng

Salah satu Tri Dharma dari perguruan tinggi ialah melakukan pengabdian. Hal ini tertuang dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 9 Tentang Pendidikan Tinggi, sehingga Universitas wajib menjembatani dunia pendidikan dengan masyarakat terutama UKM. Salah satu permasalahan UKM yang mengalami permasalahan ialah UKM Batiah Pusako Minang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Usaha Pusako Minang merupakan usaha yang menjual Batiah (produk khas Payakumbuh) yang telah berdiri sejak tahun 1984 dan masih berkembang pesat sampai saat ini. Produk yang dihasilkan oleh UKM Pusako Minang telah banyak beredar di Sumatera Barat, tidak hanya beredar di Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, tetapi juga ke Kota dan Kabupaten lainnya di seluruh daerah Sumatera bahkan Pulau Jawa. Usaha Pusako Minang beralamat di Jl.Rambutan, Padang Tinggi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Dalam menjalankan usahanya, Pusako Minang mempekerjakan karyawan sebanyak 8 orang. Usaha Pusako Minang merupakan bentuk usaha  yang turun temurun dari keluarga yang awalnya dikelola atau dimulai oleh Ibu Hj.Ismanidar pada tahun 1984 dengan produk utamanya adalah Batiah. Kemudian usaha Pusako minang tersebut dialihkan ke Ibuk Reni Karmila dan juga dibantu oleh suaminya serta beberapa karyawan yang juga menjadi tenaga kerja di usaha UMKM Pusako Minang. Setelah pengelolaan usaha Pusako Minang dialihkan barulah produk ditambahkan seperti Beras Rendang dan Galamai.

Permasalahan pada usaha ini ialah  kemasan (packaging)  yang terbuat dari plastic transparan serta kurangnya promosi dari usaha ini.

Tujuan dari pengabdian ini untuk memberikan solusi dari permasalahan UMKM ini melalui skim Teknologi Tepat Guna Untuk Membantu UKM Batiah di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada tanggal 2 November 2024 yang berlokasi di Jl.Rambutan, Padang Tinggi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh dengan tim pengabdi dari Universitas Andalas.

Tim pengabdian terdiri dari Bu Lega dan tim. Kegiatan ini dimulai dari jam 11 pagi dengan agenda desain kemasan dan digital marketing. Dari pemaparan pihak UKM Batiah yang telah mengikuti bazar di Malaysia menyatakan bahwa kurangnya penjualan Batiah di Malaysia karena masalah kemasan.

Hal ini menunjukkan pentingnya kemasan dalam sebuah produk. Jika dulu kemasan adalah sebagai pelindung produk namun sekarang fungsinya sudah berubah menjadi citra produk dan perusahaan.

Salah satu  aturan Pemerintah RI No. 69 tentang Label dan Iklan Pangan. Pasal 3 ayat (2) dalam kemasan wajib memiliki: Merk, Nama produk, Daftar bahan yang digunakan, Berat bersih atau isi bersih, Nama dan alamat pihak produsen atau distributor, Tanggal, bulan, dan tahun kadaluarsa, Kandungan gizi (AKG).

Setelah melakukan Sosialisasi dan pelatihan di UMK Batiah Pusako Minang, Payakumbuh, kemasan ini perlu ditambah kandungan gizi serta redesain kemasan yang lebih eco-friendly dan kemasan yang sesuai dengan target pasar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *