Bukittinggi, Dekadepos.id
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bukittinggi menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). HMI menilai kasus tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara dan kepercayaan masyarakat.
Ketua Umum HMI Cabang Bukittinggi, Ahmad Zaki, menyatakan bahwa Program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, sehingga harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, program strategis nasional tersebut tidak boleh dimanfaatkan sebagai sarana memperkaya diri maupun kelompok tertentu.
“Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan harus diusut secara tuntas,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Ahmad Zaki menilai munculnya dugaan korupsi di tengah pelaksanaan Program MBG berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan berbagai program strategis nasional yang dibiayai negara. Ia juga mengingatkan bahwa kasus tersebut dapat memunculkan persepsi negatif terhadap Program MBG meskipun program tersebut masih berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Atas dasar itu, HMI Cabang Bukittinggi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun. HMI juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk di daerah.
Selain mendukung proses hukum, HMI Cabang Bukittinggi mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di berbagai wilayah guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran, praktik percaloan proyek, maupun bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya.
Menurut HMI, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Program MBG menjadi alasan kuat perlunya penguatan sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, pelaksanaan Program MBG di Kota Bukittinggi hingga saat ini dilaporkan masih berjalan normal melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terus melayani penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
HMI Cabang Bukittinggi menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap Program MBG agar tujuan program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat tetap dapat tercapai secara optimal. (Arm)















