Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Penyelenggara PEMILU Diingatkan Hati-hati Gunakan Dana PILKADA 2024

×

Penyelenggara PEMILU Diingatkan Hati-hati Gunakan Dana PILKADA 2024

Sebarkan artikel ini

Bukittinggi, Dekadepos.id

Bupati Limapuluh Kota, Safarudin ingatkan penyelenggara pemilu serentak Nasional tahun 2024 (PILKADA) di Kabupaten Limapuluh Kota, KPU dan BAWASLU untuk hati-hati dalam menggunakan dana hibah agar terhindar dari persoalan hukum. Penyelenggara Pemilu diminta menggunakan dana hibah sesuai administrasi yang berlaku.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu diungkapkan Bupati saat menghadiri Pengambilan sumpah dan pelantikan serta pembekalan puluhan Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Limapuluh Kota oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Yoriza Asra, Jumat siang 25 Mei 2024 di hotel Kota Bukittinggi.

” Iya, kita berharap dana hibah yang telah diberikan Pemerintah Daerah kepada Penyelenggara Pemilu untuk dapat digunakan dan dipertangungjawabkan sebaik-baiknya sesuai administrasi yang berlaku. Sebab kalu tidak, akan terlibat/berurusaan dengan hukum, kita tidak ingin hal itu terjadi,” ucap Bupati Limapuluh, Safarudin.

Selain ingatkan penyelenggara Pemilu dalam Pemilu serentak Nasional tahun 2024 (PILKADA) untuk hati-hati dalam menggunakan dana hibah, Bupati juga terus ingatkan ASN untuk selalu menjaga netralitas dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota nantinya.

” Kita terus ingatkan ASN untuk selalu menjaga netralitas dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota nantinya.” Tutup Bupati.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra. Ia menyebutkan bahwa uang Negara yang diberikan kepada penyelenggara PEMILU (BAWASLU dan KPU) bisa dipergunakan sebaik mungkin, agar tidak terbentur persoalan hukum. Sehingga nantinya Pemilu serentak Nasional bermartabat, adil, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku.

” Sesuai harapan masyarakat, bahwa uang Negara yang diberikan kepada penyelenggara PEMILU (BAWASLU dan KPU) bisa dipergunakan sebaik mungkin, tidak terbentur persoalan hukum. Sehingga nantinya Pemilu serentak Nasional bermartabat, adil, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku,” ucap Deni Asra.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menambahkan, nantinya DPRD juga akan melakukan pengawasan terhadap alur pencairan dana hibah itu, sehingga RAB yang disampaikan kepada Pemerintah sesuai, betul-betul sesuai dengan apa yang diharapkan.

” Insyaallah sesuai dengan fungsi dari DPRD, sebagai fungsi pengawasan kita pastikan itu diawasi sebaik mungkin.” Tutupnya.

Ketua BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan pengawasan Pemilu serentak Nasional tahun 2024 atau Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Bupati -Wakil Bupati Limapuluh Kota, pihaknya telah menerima pencarian dana hibah tahap pertama mencapai Rp. 7,4 M.

” Sampai saat ini baru pencairan dana hibah tahap pertama mencapai Rp. 7,4 M. Berikut untuk tahap kedua kita masih menunggu pencairan,” ucap Yoriza Asra didampingi dua anggota BAWASLU, Ismet Aljannata serta Dapit Alexander.

Yori juga menambahkan, sebelumnya untuk dana hibah pengawas PILKADA di 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota mencapai Rp. 21 M, namun kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rp. 13 M.

” Kita sebelumnya mengusulkan dana hibah pengawasan PILKADA di Kabupaten Limapuluh Kota mencapai Rp. 21 M, namun kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rp. 13 M.” Tutup Ketua BAWASLU dua periode itu.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya menerima dana hibah PILKADA mencapai Rp. 25 M lebih. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *