Payakumbuh, Dekadepos.id
Zonwir (64) Warga Kelurahan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Barat ancam bakal memblokir Simpang Bypass Kawasan Ngalau Kota Payakumbuh jika hak (kaum Kutianyia) mereka dari Dt. Parmato Indo untuk mendapatkan sertifikat atau ganti rugi terhadap tanah mereka tak kunjung didapat dari Pemerintah Daerah atau pihak-pihak terkait.
Sebab hingga saat ini tidak ada kejelasan dari tanah mereka yang semula dengan luas 1.235 M2 kini hanya tinggal 500 M2. Jangankan ganti rugi, pengakuan berupa Sertifikat tak juga bisa mereka dapatkan, sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak dilahan yang kini terdapat Tugu Kesehatan.
Bahkan sebagian bentuk protes dan kekecewaan, Zonwir memasang Spanduk dibawah Tugu Kesehatan. Spanduk bertuliskan ” Tanah Ini Milik Kasmir Dt. Palindih, Muslim Dt. Parmato Indo Pasukan Katianyia” dipasang Zonwir pada Jumat pagi 14 Februari 2025.
” Iya, kami memasang Spanduk ini karena tidak ada penjelasan dari Pemkot. Luas tanah sesuai Sertifikat 1.235 M2, kini luasnya tidak sampai 500 M2 karena dipakai untuk jalan,” ucapnya.
Lebih jauh ia menyebutkan bahwa, awalnya Tanah tersebut milik Kemenakannya (Rasmainar). Ia memasang Spanduk agar ada langkah penyelesaian dari Pemerintah Kota ataupun pihak-pihak terkait.
” Luas tanah ini dahulunya sesuai sertifikat mencapai 1.235 M2, kini luasnya tidak sampai 500 M2 karena dipakai untuk jalan. Kami memasang spanduk menuntut penyelesaian. Terbitkan sertifikat atau ganti rugi terhadap tanah kami ini,” tambahnya.
ANCAM BLOKIR JALAN
Lebih tegas, Zonwir menyebutkan persoalan tersebut diharapkan oleh Pemerintah Kota secara baik-baik, sebab jika tidak pihaknya mengancam akan melakukan pemblokiran jalan atau Simpang Bypass Ngalau.
” Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik, kalau tidak dalam waktu dekat kami akan melakukan pemblokiran jalan. Sebab akibat adanya jalan, tanah kami hilang setengahnya,” tukuknya.
Sementara terkait keberadaan Tugu Kesehatan di tanah Milik Kaumnya itu, Zonwir mengatakan bahwa dahulu terdapat kesepakatan untuk pelaksanaan Lomba Kota sehat didirikan Tugu Kesehatan, dengan perjanjian tidak tertulis bahwa tanah kami ini nantinya akan dibeli.
” Dahulu karena ada lomba, ada kesepakatan didirikan Tugu Kesehatan ini dengan perjanjian (tidak tertulis) tanah kami nanti akan dibeli. Namun setalah lama kami perjuangkan hak kami tak juga terwujud.” Tutupnya. (Edw)















