Payakumbuh, Dekadepos.id
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan melalui Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Barat menunjuk Nagari Taram Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota sebagai Nagari/desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Limapuluh Kota dalam upaya pencegahan pemberangkatan tenaga kerja non prosedural.
Pengukuhan Nagari Taram dilakukan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, Kamis pagi 11 Juni 2026 di aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara. Selain itu juga hadir Kanwil Imigrasi dan Permasyarakatan Provinsi Sumatera Barat, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Binda Sumbar, Kesbangpol Kabupaten Limapuluh Kota, Walinagari, Camat dan berbagai OPD.
Ditunjuk atau ditetapkan Nagari Taram sebagai Nagari Binaan, karena Nagari yang berada di Kecamatan Harau itu berpotensi terjadinya penyaluran orang-orang atau tenaga kerja berangkat ke luar negeri non prosedur.
” Desa atau Nagari Taram miliki potensi besar terjadinya penyaluran orang-orang berangkat sebagai tenaga kerja non prosedural ke Luar Negeri, dengan pengukuhan ini kita berikan edukasi,”ucap Kakanwil IMIPAS Sumbar diwakili Analis Muda Kanwil IMPAS Sumbar, Juni Munandar.

Ia juga mengatakan, nantinya di Nagari Taram akan ada penempatan petugas Imigrasi yang akan mengedukasi masyarakat.
” Nantinya kita akan menempatkan petugas Imigrasi untuk mengedukasi masyarakat terkait berbagai hal, terutama terkait keimigrasian dan tenaga kerja.”jelasnya.
Diperkirakan terdapat puluhan warna atau masyarakat Nagari Taram yang berangkat atau bekerja ke Luar Negeri secara non prosedural.
” Ada puluhan, tapi data pasti silahkan ke Kantor Imigrasi Agam. Potensi di Nagari Taram tinggi, sehingga dengan pengukuhan ini kita antisipasi pemberangkatan secara non prosedural itu.”tutupnya.
Sementara Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha usai pengukuhan Nagari Taram sebagai Nagari Binaan mengapresiasi dengan dikukuhkannya Nagari Taram sebagai Nagari Binaan Imigrasi.
” Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam lindungan masyarakat, khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota. Daerah kita cukup tinggi mobilitas manusia, termasuk wisatawan dan pekerjaan. Terkait pengiriman tenaga kerja non prosedural yang cukup tinggi, kedepannya akan kita antisipasi dengan dikukuhkannya Nagari Taram,”ucapnya.
Ia juga mengatakan, dengan dikukuhkannya Nagari Taram Nagari Binaan Imigrasi, akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang cara bekerja diluar negeri yang aman.
” Pengukuhan ini penting untuk berikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang cara bekerja di luar yang aman, banyak lulusan SMK kerja di luar negeri. Dari nagari Taram ini, ada kesadaran keimigrasian dan cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang.”tutupnya. (Edw)















