Payakumbuh, Dekadepos.id
Lurah Ibuah, Wengki membenarkan sebuah rumah di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat digeledah oleh pihak Densus 88. Namun ia tidak mengetahui aktivitas apa saja yang dilakukan dirumah tersebut, sebab ia tidak diizinkan mendekat ataupun melihat dari dekat Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri yang dikawal oleh anggota Polres Payakumbuh itu.
Selain tidak mengetahui apa saja yang digeledah dirumah pria berinisial IK di Jalan Riau itu, Wengki juga tidak mengetahui ada atau tidaknya barang/benda yang juga dibawa setelah penggeledahan dilakukan.
” Iya, saya hanya melihat dari kejauhan, orang (Polisi) dari Mabes Polri dan Polres Payakumbuh (INAFIS) melakukan penggeledahan. Tidak hanya dilarang mendekat, kami juga dilarang menggunakan Handphone,” Ucapnya.
Lebih jauh mantan Ajudan Wakil Walikota Payakumbuh itu juga menambahkan, selain dirinya, Bhanbinsa dan Bhabinkamtibmas juga tidak diizinkan untuk mendekat.
” Selain saya, Bhanbinsa dan Bhabinkamtibmas juga tidak diizinkan untuk mendekat.” Tutupnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Camat Payakumbuh Barat, Ul Fakhri. Ia juga belum mendapatkan informasi pasti terkait dugaan Penangkapan atau adanya warga Kelurahan Ibuah yang diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri.
” Saya belum mendapatkan data lengkapnya, sekilas saja saya dapat informasinya. Kami masih di kantor. Saya juga belum dapat laporan secara resmi.” Ucapnya.
Sementara Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Intelkam, IPTU Elhan saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan warga Kota Payakumbuh yang diamankan oleh Densus, juga belum bisa memberikan keterangan.
” Waalaikumsalam, masih menunggu pak dari pimpinan, maaf belum bisa kita konfirmasi dulu.” Ucapnya membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan. (Edw)















