Mengingat Nikmat, Menghindari Kufur
Oleh: H. Farhan Alfaruq Ajidin, Lc.
Dalam kehidupan modern yang serba cepat dan kompetitif, manusia sering kali terjebak dalam ilusi kekurangan—merasa kurang dihargai, kurang berhasil, bahkan kurang bahagia. Padahal, jika ditilik dari sudut pandang spiritual, persoalan utama bukanlah ketiadaan nikmat, melainkan kegagalan dalam mengingat dan memaknai nikmat itu sendiri. Di sinilah Surat Al-Kautsar hadir sebagai koreksi mendasar terhadap cara pandang manusia.
Surat yang sangat pendek ini—hanya tiga ayat—memuat kedalaman makna yang luar biasa: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.”
Secara etimologis, kata al-kautsar berasal dari akar kata Arab katsura–yaktsuru (كَثُرَ) yang berarti “banyak”, “melimpah”, atau “berlimpah ruah”. Bentuk kautsar adalah صيغة مبالغة (shighat mubalaghah), yang menunjukkan makna “sangat banyak tanpa batas”. Dengan demikian, Al-Kautsar tidak sekadar berarti banyak, tetapi kelimpahan yang tak terukur—baik secara kuantitas maupun kualitas.
Adapun secara terminologis, para ulama tafsir setidaknya memberikan tiga makna, yaitu nikmat yang melimpah secara umum (agama, ilmu, kemenangan, umat). Kemudian, bermakna sungai di surga yang diberikan kepada Nabi, dan makna lainnya sebagai keberlanjutan kebaikan (legacy) yang tidak terputus.
Sementara itu, kata kufur secara etimologis berasal dari akar kata kafara (كَفَرَ) yang berarti “menutup” atau “mengingkari”. Dalam terminologi, kufur bukan hanya berarti tidak beriman, tetapi juga sikap menutup mata terhadap nikmat, tidak mensyukurinya, atau menyalahgunakannya.
Dengan demikian, tema besar Surat Al-Kautsar adalah kontras antara kelimpahan nikmat (al-kautsar) dan penyangkalan nikmat (kufur).
Dalam perspektif filosofis, ayat pertama menegaskan bahwa nikmat adalah realitas, yaitu sesuatu yang sudah ada, bukan sekadar harapan. Manusia hidup dalam limpahan nikmat yang sering kali tak disadari.
Kisah Nabi Sulaiman menjadi ilustrasi agung tentang kesadaran ini. Ketika beliau menyaksikan singgasana Ratu Bilqis berpindah dalam sekejap, ia tidak larut dalam kekaguman diri, tetapi berkata: “Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau kufur.” Kekuasaan besar justru melahirkan kesadaran akan tanggung jawab besar.
Sebaliknya, Qarun (tokoh dalam tradisi Qur’ani) menjadi simbol kegagalan memahami nikmat. Ia berkata, “Sesungguhnya aku diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku.” Di sinilah kufur bermula: ketika nikmat diklaim sebagai hasil mutlak usaha manusia, bukan pemberian Tuhan.
Krisis manusia modern pun serupa—bukan kekurangan nikmat, tetapi kehilangan kesadaran akan sumber nikmat.
Ayat kedua menghubungkan nikmat dengan dua tindakan: shalat dan kurban. Ini menegaskan bahwa syukur memiliki dimensi vertikal (ibadah) dan horizontal (kepedulian sosial).
Kisah Nabi Ibrahim adalah puncak simbol syukur yang transformatif. Ketika diperintahkan untuk menyembelih putranya, ia tidak sekadar patuh, tetapi menunjukkan bahwa cinta kepada Allah melampaui segalanya. Kurban kemudian menjadi simbol pengorbanan sosial—berbagi kepada sesama.
Dalam sejarah sahabat, Abu Bakar Ash-Shiddiq memperlihatkan syukur dalam bentuk totalitas. Ia menyumbangkan seluruh hartanya di jalan Allah, sementara Umar bin Khattab membawa setengah hartanya. Ketika ditanya apa yang ia tinggalkan untuk keluarganya, Abu Bakar menjawab: “Allah dan Rasul-Nya.”
Syukur dalam perspektif ini bukan sekadar ucapan “alhamdulillah”, tetapi keberanian untuk berbagi, bahkan dalam kondisi sulit.
Secara historis, Surat Al-Kautsar turun untuk menghibur Nabi Muhammad ketika dihina sebagai abtar (terputus). Namun sejarah membuktikan sebaliknya: justru beliau menjadi sumber peradaban yang tak terputus hingga hari ini.
Fenomena ini berulang dalam sejarah. Bilal bin Rabah, seorang budak yang disiksa, justru diabadikan namanya sebagai muazin pertama dalam Islam. Sementara para penentangnya, yang merasa kuat secara sosial, justru hilang dari ingatan sejarah.
Makna abtar dalam ayat ini menjadi sangat filosofis: bukan tentang keturunan biologis, tetapi keterputusan makna dan kontribusi. Mereka yang tidak memberi manfaat, sejatinya telah terputus dari sejarah.
Dalam perspektif sosiologis dan peradaban, kufur adalah krisis kesadaran kolektif. Ia muncul ketika nikmat tidak lagi dipandang sebagai amanah.
Kisah Nabi Nuh menunjukkan bagaimana suatu kaum yang kufur terhadap nikmat akhirnya mengalami kehancuran. Mereka hidup dalam kemakmuran, tetapi menolak kebenaran dan mengabaikan peringatan.
Refleksi atas Surat Al-Kautsar mengarah pada satu kesimpulan penting: syukur harus bersifat transformatif. Ia tidak cukup menjadi ucapan, tetapi harus menjadi gerakan.
Teladan Utsman bin Affan yang membiayai sumur dan pasukan, serta Ali bin Abi Thalib yang hidup sederhana meski berkuasa, menunjukkan bahwa syukur adalah etika hidup yang melahirkan keadilan sosial.
Mengingat nikmat berarti menyadari keberlimpahan yang telah ada. Menghindari kufur berarti menolak sikap lalai, sombong, dan egois. Di antara keduanya, terdapat ruang bagi manusia untuk membangun kehidupan yang bermakna.
Dalam dunia yang sering kali memuja kekurangan, Surat Al-Kautsar mengajarkan kita untuk melihat kelimpahan. Dalam masyarakat yang cenderung individualistik, ia mengajak kita untuk berbagi. Dan dalam peradaban yang rawan kehilangan arah, ia menegaskan kembali bahwa nikmat adalah amanah—yang harus diingat, disyukuri, dan diwujudkan dalam kebaikan. (*)
Madinah al Munawwarah, Jumat, 21 Syawal 1447 / 10 April 2026.
(Alumni Al Azhar University, Cairo dan Mahasiswa Program Pascasarjana (S2) Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Diniyyah, Pekanbaru)















