Scroll untuk baca artikel
BeritaKriminal

Diduga Pesta Sabu, 3 Pria Ditangkap Tim Kalo Sirah 

×

Diduga Pesta Sabu, 3 Pria Ditangkap Tim Kalo Sirah 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Diduga tengah pesta Narkoba jenis sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Kalo Sirah Satresnarkoba Polres 50 Kota disebuah kedai di Jorong Sipingai Kenagarian VII Koto Talago Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota, selain pemakai Narkoba, ketiganya diduga juga merupakan pengedar Narkoba.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain tiga tersangka, dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, AKP. Riki Yovrizal itu, juga berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu, termasuk timbangan digital serta alat hisap.

Penangkapan terhadap tiga tersangka, MB (29), FS (42) serta WR (36) yang merupakan warga Jorong Sipingai itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mereka.

” Iya, penggerebekan disebuah kedai di kawasan Guguak itu, kita lakukan berdasarkan Informasi masyarakat bahwasanya di wilayah hukum polres 50 kota (Kecamatan Guguak) sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis  sabu, kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan, setelah rangkaian penyelidikan selesai dan mendapatkan informasi yang akurat, kemudian dilakukan penangkapan terhadap 3 tersangka dengan sejumlah Barang Bukti,”ucap Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Riki Yovrizal didampingi Kanit 2, IPDA. Nofiansyah, Rabu 8 April 2026.

AKP. Riki menjelaskan, dari penggerebekan yang dilakukan Rabu dinihari 4 April itu, tersangka mengakui/membenarkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka, penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Perangkat Nagari dan masyarakat setempat.

” Dari Penggeledahan di kedai tersebut dan ditemukan diatas meja 1 (satu) buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket sedang dan 8 (delapan) paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dibalut dengan tisu. Selain sabu ditemukan juga barang bukti lain berupa : 2 (dua) pack plastik klip warna bening, 1 (satu) pack plastik warna bening, 1 (satu) unit timbangan digital merk DIGITAL SCALE warna hitam, 1 (satu) buah sendok plastik berwarna hitam yang ujungnya diruncingkan, 1 (satu) set alat hisap sabu jenis Bong, 1 (satu) gulung plastik warna bening, 1 (satu) unit Plastic Film Scale warna hijau gelap dan 3 (tiga unit Hand Phone,”tambahnya.

Usai ditangkap, tersangka dan semua barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *