Kesesatan dan Keselamatan dalam Perspektif Islam
Oleh: Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H.
DALAM perjalanan sejarah manusia, dua kata ini selalu berhadap-hadapan secara tajam, yaitu kesesatan (ḍalāl) dan keselamatan (najāt). Keduanya bukan sekadar istilah teologis, tetapi juga cermin dinamika moral, sosial, dan intelektual umat manusia. Islam, sebagai agama fitrah, menempatkan konsep kesesatan dan keselamatan bukan hanya dalam dimensi ukhrawi, tetapi juga dalam konteks sosial dan eksistensial kehidupan manusia di dunia.
Kata ḍalāl (ضلال) dalam bahasa Arab berarti “menyimpang dari jalan yang benar”. Ia berasal dari akar kata ḍalla, yang berarti tersesat, kehilangan arah, atau tidak menemukan petunjuk. Sebaliknya, kata najāt (نجاة) bermakna “selamat”, “terhindar dari bahaya”, atau “sampai ke tujuan”.
Secara filosofis, dua kata ini menggambarkan dialektika manusia dalam mencari kebenaran. Manusia, sebagai makhluk berakal dan berkehendak, selalu berada di antara dua kutub: antara cahaya hidayah dan gelapnya hawa nafsu. Kesesatan muncul ketika akal tunduk pada ego dan kepentingan duniawi; sementara keselamatan lahir ketika akal dan hati tunduk kepada kebenaran ilahi.
Sejarah manusia dalam Al-Qur’an dimulai dari kisah Nabi Adam a.s. yang tergelincir karena bujuk rayu setan. Kesesatan dalam sejarah bukan selalu berarti kejahatan total, melainkan sering kali “kesalahan dalam memahami kehendak Allah”. Namun, yang membedakan antara kesesatan fatal dan kesalahan sementara adalah kesediaan untuk bertobat dan kembali kepada petunjuk Allah.
Dalam rentang sejarah kenabian, umat-umat terdahulu tersesat bukan karena mereka tidak beragama, tetapi karena mereka memelintir kebenaran agama sesuai hawa nafsu dan kekuasaan. Fir’aun menyebut dirinya “tuhan”, kaum ‘Ād dan Tsamūd merasa paling maju, dan kaum Nabi Luth menuhankan kebebasan moral. Inilah bentuk kesesatan struktural, yaitu ketika dosa menjadi budaya, dan maksiat dianggap kemajuan.
Dalam masyarakat modern, kesesatan tidak selalu berbentuk penyembahan berhala batu atau kayu. Ia bisa muncul dalam bentuk materialisme, relativisme moral, korupsi nilai, atau penyalahgunaan agama untuk kekuasaan. Ketika manusia menuhankan uang, jabatan, atau popularitas, maka sejatinya ia telah tersesat dari fitrah kemanusiaannya.
Sosiolog Emile Durkheim menyebut kondisi seperti ini sebagai anomie, yaitu kehilangan pedoman moral. Islam lebih dalam lagi menyebutnya sebagai zulumat (kegelapan batin). Masyarakat yang kehilangan makna ibadah dan solidaritas sosial akan mudah tergelincir pada kesesatan kolektif.
Keselamatan dalam Islam bukan hanya tentang “masuk surga”, tetapi tentang hidup dengan petunjuk Allah. Firman Allah dalam QS. Al-Ma’idah ayat 16 menegaskan:“Dengan kitab itulah Allah memberi petunjuk kepada orang yang mengikuti keridaan-Nya ke jalan keselamatan (subula as-salām)…”
Keselamatan lahir dari iman yang menuntun amal, bukan sekadar klaim keimanan. Nabi Muhammad SAW bersabda:“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi.”
(HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa keselamatan spiritual mensyaratkan kerendahan hati, kebersihan jiwa, dan kesadaran sosial.
Kesesatan dalam era modern sering kali justru bersumber dari akal yang merasa cukup tanpa wahyu. Ketika manusia menuhankan rasionalitas, teknologi, dan kebebasan absolut tanpa moral, maka lahirlah kesesatan baru, berupa kesesatan intelektual. Berpikir kritis dalam Islam bukan menolak wahyu, melainkan menyambungkan akal dengan hidayah. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menulis:”Akal adalah lentera kebenaran, namun tanpa minyak wahyu, ia padam di tengah jalan.”
Keselamatan intelektual hanya bisa dicapai jika ilmu diarahkan untuk kemaslahatan, bukan untuk kesombongan atau kekuasaan.
Tiga pilar keselamatan dalam Islam ialah iman, ilmu, dan amal shalih. Iman menuntun hati, ilmu menerangi akal, dan amal memperindah kehidupan. Tanpa keseimbangan ketiganya, manusia mudah terperosok dalam kesesatan spiritual atau sosial.
Keselamatan sejati bukanlah hasil dari status sosial atau simbol keagamaan, melainkan hasil dari ikhtiar sadar dalam mengikuti jalan lurus (ash-shirath al-mustaqīm). Karena itu, dalam setiap salat, umat Islam memohon dengan rendah hati: “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan (pula) jalan mereka yang sesat.”
(QS. Al-Fatihah ayat 6–7).
Kesesatan dan keselamatan adalah dua realitas abadi dalam kehidupan manusia. Ia bukan sekadar perbedaan teologis, tetapi juga pilihan moral dan eksistensial. Islam mengajarkan bahwa manusia tidak ditentukan oleh masa lalunya, melainkan oleh arah perjalanannya.
Kita mungkin pernah tersesat, tetapi setiap langkah kembali menuju kebenaran adalah bagian dari keselamatan itu sendiri. Sebab dalam Islam, hidayah bukanlah hadiah bagi yang sempurna, melainkan rahmat bagi yang mau mencari. (*)
Dai, Akademisi, Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan.















