Scroll untuk baca artikel
Berita

Kesbangpol Pimpin Rapat Bahas Polemik Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak 

×

Kesbangpol Pimpin Rapat Bahas Polemik Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Respon dari Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar dt. Nan Sati yang meminta proses peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak di Nagari Hulu Aia Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota untuk dikaji ulang karena memunculkan persoalan dan keresahan ditengah masyarakat, khususnya masyarakat adat, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol menggelar pertemuan yang melibatkan banyak unsur untuk membahas persoalan itu, termasuk munculnya informasi bahwa dua orang yang disebut sebagai Datuak justru tidak beragama Islam.

Rapat yang dipimpin Kakan Kesbangpol, Dedi Permana itu digelar Minggu 20 September 2026 di rumah Walinagari Hulu Aia di Jorong Harau Nagari Harau. Rapat yang dihadiri Mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan itu, juga dihadiri Kasat Intelkam, AKP. Deby Kurnia, Ketua LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi, Kapolsek Harau, AKP. Yusmedi, Camat Harau, Faizil Aziz, Tokoh Masyarakat, Syekh Mulyadi, Ketua KAN Harau, Firdaus dt. Bosa Nan Batuah serta Sekretaris LKAAM Kecamatan Harau, Syaiful dt. Majo Bosa Nan Kuniang.

Dalam pertemuan tersebut, membahas persoalan peresmian Balai Adat, Pengukuhan juga terkait antisipasi berbagai ancaman gangguan Kamtibmas.

” Iya, terkait persoalan yang muncul di daerah kita, tadi kami dari berbagai unsur telah menggelar pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan itu, dalam pertemuan disampaikan beberapa solusi, tentu ini akan kami sampaikan kepada kepala daerah untuk nantinya disikapi,”ucap Kakan Kesbangpol Kabupaten Limapuluh Kota, Dedi Permana, Senin dinihari 21 September 2026.

Dedi juga menambahkan, selian menggelar pertemuan, pihaknya juga telah turun lapangan untuk memantau langsung kondisi di lokasi atau Balai Adat.

” Tadi kita juga telah turun ke Balai Adat untuk memantau situasi.”tutupnya.

Sementara mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan berharap Pemerintah Daerah berani bersikap terkait persoalan yang muncul, sebab kondisi hari ini sangat merugikan bagi Minangkabau.

” Hasil pertemuan kita malam ini harus disampaikan kepada Muspida, dan

Pemerintah Daerah selaku pucuak undang harus berani bersikap, ini persoalan sudah menyangkut Minangkabau, sebab kita dapat informasi dalam peresmian Balai Adat besok juga ada pengukuhan terhadap dua orang non muslim sebagai Datuak, ini tentu seperti mencirikkan kepala kita.”ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut juga muncul informasi bahwa proses Peresmian Balai Adat Sigamak-Gamak tidak memenuhi persyaratan, hal tersebut disebut akan jadi cemooh nantinya jika tetap berlangsung.

” Peresmian balai adat tidak memenuhi syarat, kalau ini terjadi, cemoh yang akan ada di kita (Minangkabau).”ujar peserta pertemuan lainnya.

Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Intelkam, AKP. Deby Kurnia Putra berharap tidak ada gangguan Kamtibmas yang terjadi terkait polemik di Hulu Aia.

” Kegiatan peresmian Balai Adat adalah ranahnya adat, kami berharap situasi Kamtibmas tetap terjaga. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *