Scroll untuk baca artikel
Berita

Besok, Balai Sigamak-Gamak Nagari Hulu Aia Bakal Diresmikan, Mantan Wakil Bupati Minta Dibatalkan 

×

Besok, Balai Sigamak-Gamak Nagari Hulu Aia Bakal Diresmikan, Mantan Wakil Bupati Minta Dibatalkan 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Jika tidak ada aral melintang, besok direncanakan akan dilakukan peresmian Balai Sigamak-Gamak Bakal Nagari Hulu Aia Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, peresmian Balai tersebut, nantinya juga direncanakan akan diramaikan dengan oyak 100 Talam.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan yang direncanakan digelar Senin 21 September 2026 itu dilakukan di Balai Sigamak-Gamak. Dalam undangan yang beredar, Tukiran dt. Bandaro Putiah dan Edbert dt. Bandaro Mudo, selalu pihak yang mengundang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam kegiatan tersebut juga direncanakan juga akan dilakukan proses adat malewakan gala. Sedikit menarik perhatian, proses malewakan gala tersebut akan dilakukan terhadap Warga Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

” Iya, kita dapat informasi bahwa besok akan ada kegiatan peresmian Balai Sigamak-Gamak serta Malewakan Gala, yang mengundang adalah orang dengan gelar Datuak yang dibawa dari Luar, sementara kita tahu adat Salingka Nagari. Ia yang mengundang merupakan penghulu dari luar yang berinvestasi di Kabupaten Limapuluh Kota.”ujar Ferizal Ridwan, Tokoh Luak Limapuluh Kota itu.

Ia juga mengatakan, Bupati selaku pucuk undang di Kabupaten kota dan tentunya sebagai kepala pemerintahan mesti bertidak untuk stop atau tekel acara tersebut termasuk pihak polres atau satpol PP Tidak keluarkan ijin keramaian nya.

” Kita minta acara tersebut dihentikan, baik ijin maupun rekomendasi karena sudah meresahkan masyarakat khusunya, masyarakat adat di Luak 50, jangan sampai Jalan dialiah urang lalu, cupak dituka urang mangaleh, limbago diaduak urang datang,”tambahnya.

Mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota itu juga menambahkan, Langkah langkah itu perlu segera diambil oleh Pemda

” Pemerintah Daerah dan pihak terkait perlu segera mengambil tindakan, Jika peresmian balai tentu itu mesti melalui Limbago adat atau kerapatan adat setempat yang melakukan, karena balai pada prinsipnya adalah tempat umum dan milik bersama.”tutupnya.

KETUA LKAAM NGAKU BELUM TAHU 

Sementara Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Zulhikmi saat dihubungi, mengaku tidak mengetahui adanya informasi prosesi adat malewakan gala ataupun Peresmian Balai.

” Iya, dulu memang ada informasi acara Batagak Penghulu, tapi sekarang saya tidak tahu karena tidak ada undangan masuk. Saya sudah empat hari berada di luar daerah, kalaupun ada surat masuk, saya pasti diberitahukan.”ujarnya, Minggu sore 20 September 2026.

Sementara Walinagari Hulu Aia saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, belum bisa terhubung. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *