Payakumbuh, Dekadepos.id
Tim Kejaksaan Negeri Payakumbuh kembali membidik Kasus Dugaan Korupsi didunia Pendidikan, jika sebelumnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota dengan kasus dugaan Korupsi Pengadaan seragam bagi Peserta Didik Tingkat SD hingga SLTP se-Kabupaten Limapuluh Kota (kasus sedang tahap Persidangan di Pengadilan TIPIKOR Padang).
Kini, Aparat Penegak Hukum (APH) tengah membidik Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh. Dari informasi yang berhasil dirangkum, Kasus Dugaan Korupsi yang tengah memasuki Tahap Penyidikan itu terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 terkait pembangunan Ruang Kelas Sekolah SD dan SMP sebuah sekolah Negeri di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat.
Dari dugaan Kasus itu, Kejaksaan juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, mulai dari Dinas Pendidikan hingga Pihak sekolah.
” Iya, untuk Kasus ini baru berjalan dua Minggu, kita Fokus masalah DAK tahun 2015-2916 terkait pembangunan ruang kelas baru SD dan SMP swasta di Kecamatan Payakumbuh Barat,” ucap Kajari Kota Payakumbuh, Slamet Haryanto melalui Kasi Pidsus, Abu Abdurahman didampingi Kasi BB, Andre Pratama Aldri, Selasa 25 Maret 2025.
Kasi Pidsus juga menyebut, terkait dugaan Kasus Korupsi itu, penyidik Kejaksaan juga telah memanggil sejumlah pihak, baik dari Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah.
” Kita sudah panggil sejumlah pihak, dari Dinas Pendidikan (mantan Kadis, Kabid) serta dari pihak sekolah,” tambahnya. (Edw)















