Scroll untuk baca artikel
Berita

Limapuluh Kota Cetak Sejarah! Satu-satunya Daerah di Sumbar Penerima Proyek Blended Finance Model (BFM) Nasional

×

Limapuluh Kota Cetak Sejarah! Satu-satunya Daerah di Sumbar Penerima Proyek Blended Finance Model (BFM) Nasional

Sebarkan artikel ini

LIMA PULUH KOTA, Dekadepos.id– Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dari hanya tujuh provinsi penerima Proyek Blended Finance Model (BFM) di Indonesia, Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sumatera Barat yang dipercaya melaksanakan program strategis tersebut.

Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mendorong pembangunan berkelanjutan ditegaskan Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, saat membuka Kick Off Proyek Blended Finance Model (BFM) untuk Kemandirian Perhutanan Sosial di Jorong Ulu Aie, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Selasa (7/7/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan bergengsi ini dihadiri Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI Catur Endah Prasetiani, Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Damayanti Ratunanda, Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Ferdinal Asmin, jajaran pemerintah daerah, serta para mitra pembangunan dari KKI Warsi, WRI Indonesia, QBAR, camat, wali nagari, hingga pelaku usaha.

Bupati Safni Sikumbang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota akan mengawal penuh pelaksanaan program ini bersama Dinas Kehutanan, BPDLH, KKI Warsi, WRI Indonesia, dan QBAR agar berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kabupaten Lima Puluh Kota dinilai memiliki potensi luar biasa dengan kawasan Perhutanan Sosial seluas sekitar 46.200 hektare yang mencakup 41 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan 114 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Potensi tersebut menjadi modal besar untuk menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan hutan yang produktif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Melalui Perhutanan Sosial diharapkan masyarakat memperoleh akses seluas-luasnya dalam mengelola kawasan hutan secara legal, produktif, dan tetap berpegang pada prinsip kelestarian lingkungan,” ujar Safni.

Ia juga mengingatkan seluruh KUPS, khususnya KUPS Tarusan Dalam Mandiri, agar menjadikan peluang pendanaan ini sebagai amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan disiplin, menjaga kualitas produk, serta membuktikan bahwa masyarakat Lima Puluh Kota mampu menjaga hutan tetap lestari sembari menggerakkan roda perekonomian daerah.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Catur Endah Prasetiani, menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Melalui program ini, masyarakat dapat mengembangkan berbagai usaha produktif seperti kopi, madu, hingga ekowisata tanpa merusak ekosistem.

Sementara itu, Direktur KKI Warsi Adi Junaidi menjelaskan bahwa Proyek BFM akan menjembatani kebutuhan pembiayaan bagi 43 KUPS yang tergabung dalam empat koperasi guna meningkatkan kapasitas usaha dan nilai tambah berbagai komoditas unggulan seperti kopi, gula aren, dan madu.

“Program ini hanya dilaksanakan di tujuh provinsi di Indonesia. Di Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi satu-satunya daerah yang dipercaya menerima proyek ini,” ungkapnya.

Mewakili Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Ferdinal Asmin mengatakan, peluncuran Proyek BFM sekaligus menjadi momentum peresmian Rumah Produksi Kopi KUPS Tarusan Agam Mandiri sebagai pusat pengembangan produk unggulan masyarakat sekitar hutan.

Berbagai komoditas seperti kopi, madu, serai wangi, aren, pupuk organik, agroforestri hingga ekowisata diharapkan semakin berkembang melalui dukungan pembiayaan terpadu yang dihadirkan melalui skema Blended Finance Model, sehingga kelompok usaha masyarakat mampu tumbuh menjadi unit usaha yang tangguh, produktif, berdaya saing, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi hijau di Kabupaten Lima Puluh Kota. (Rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *