Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Jadi Korban Dugaan Penipuan Online, Pedagang di Payakumbuh Lapor Ke Polisi 

×

Jadi Korban Dugaan Penipuan Online, Pedagang di Payakumbuh Lapor Ke Polisi 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Seorang pedagang di Kota Payakumbuh, Siti Rahmayenti (28) melaporkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat berinisial SE ke Mapolres Payakumbuh atas dugaan penipuan arisan online

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Atas dugaan penipuan itu, korban yang merupakan warga Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, ia melaporkan atau membuat pengaduan ke Mapolres Payakumbuh atas kerugian yang dialaminya.

Korban Siti membuat pengaduan ke Mapolres Payakumbuh Senin 6 Januari 2025. Dalam laporan yang diajukan, Siti mengungkapkan bahwa dirinya bergabung dengan arisan online yang dikelola terlapor pada September 2023. Arisan tersebut melibatkan 12 anggota dengan setoran bulanan sebesar Rp3 juta dan menjanjikan penerimaan Rp40 juta per giliran. Namun, ketika tiba gilirannya pada Agustus 2024, dana yang dijanjikan tak kunjung diterima.

“ Iya, saya membuat laporan/pengaduan ke Mapolres Payakumbuh. Sebab sebelumnya,  saya menanyakan uang saya, terlapor hanya menjawab ada beberapa anggota yang zonk (tidak membayar). Tapi kemudian dia menghilang dan sulit dihubungi,” ungkap Siti, kepada wartawan.

Lebih jauh Siti mengatakan bahwa, ia sempat diajak kembali oleh terlapor untuk mengikuti arisan baru dengan setoran Rp2,5 juta per dua minggu, yang dijanjikan akan menghasilkan Rp50 juta. Namun, janji tersebut kembali berujung kekecewaan karena uang yang disetor tak pernah diterima. Akibat kejadian ini.

” Saya mengalami kerugian total sekitar Rp48 juta.” Jelasnya.

Ia berharap agar laporan/pengaduan yang ia buat dapat ditindaklanjuti, sehingga ia mendapatkan keadilan atas kerugian yang dialaminya.

“Saya hanya ingin uang saya kembali dan pelaku bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya.” Tutupnya.

Sementara Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona menyebutkan pihaknya telah menerima pengaduan dari korban.

” Iya, untuk surat pengaduan telah kami terima. Nanti kalau ada perkembangan kami kabarkan.” Ucap Doni. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *