PAYAKUMBUH, Dekadepos.id
Kisruh pelaksanaan Kongres VII Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) ternyata tidak hanya memunculkan keprihatinan dari banyak pihak. Namun keluarga besar, utamanya alumni Unand juga ikut kecewa terjadinya ancaman perpecahan di tubuh organisasi yang telah banyak melahirkan tokoh penting di berbagai bidang, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Mantan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Ir. Irfendi Arbi, MP salah seorang dari sekian ribu alumni Unand mengaku kecewa sekaligus prihatin atas terjadinya kekisruhan jelang digelarnya Kongres VII Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) yang melahirkan dua kubu tersebut.
Irfendi Arbi menyampaikan saran dan harapan, sebelum kekisruhan ini meluas dan berdampak buruk terhadap nama baik Unand diminta ke dua pihak yang bertikai menahan diri.
” Atas nama alumni, kami meminta kepada pimpinan Unand, bapak Rektor untuk membantu memediasi supaya bersatu, sehingga tidak terjadi 2 kali Kongres,” ujar Irfendi Arbi, Jum’at (24/10/2025).
Menurut alumnus Fakultas Pertanian Unand ini, mundur selangkah dan menahan diri demi menjaga persatuan dan kekompakan, tentu tidak ada salahnya.
” Semua orang tahu bahwa Unand adalah termasuk universitas tertua dan alumninya telah banyak yang sukses. Tentu kurang elok rasanya kalau alumninya terpecah. Sebaiknya keluarga besar Unand terus memelihara persaudaraan dan kekompakan serta berusaha berperan memikirkan agar mahasiswa Unand setelah lulus tidak menjadi pengangguran,” ungkap Irfendi Arbi.
Tegasnya, pesan moral Irfendi Arbi, bersatulah alumni Unand, jangan sampai pecah.
Seperti heboh diberitakan sejumlah media telah terjadi kekisruhan jelang digelarnya Kongres VII Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA UNAND).
Satu kubu yakni Dr Riendra Cs telah memastikan bahwa pelaksanaan Kongres VII IKA Unand ditetapkan di Hotel ZHM Padang, Sabtu (15/11).
Tak tanggung-tanggung, dalam kongres tersebut sejumlah tokoh alumni IKA Unand dihadirkan menjadi narasumber dalam dialog kebangsaan.
Kepastian pelaksanaan Kongres VII IKA Unand ini telah ditetapkan dalam rapat panitia yang dihadiri penanggung jawab, panitia pengarah dan pelaksana.
Dalam kesempatan itu, Ketua OC/ Panitia Pelaksana Dr Riendra menyampaikan terkait pelaksanaan Kongres VII IKA Unand pihak pelaksana telah berkomunikasi dengan dewan pembina, pemilik suara, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.
Pihaknya berharap, dukungan semua pihak agar kongres ini berjalan dengan baik dan menghasilkan keberlanjutan pimpinan DPP IKA Unand yang lebih baik.
Menariknya meski kubu Dr Riendra Cs sudah memastikan akan menggelar Kongres 15 Novembee 2025. Namun pihak DPP IKA Unand menegaskan bahwa Kongres versi Reindra cs ilegal dan tak sah.
Ketegasan tersebut disampaikan Sekjen DPP IKA Unand Prof. Reni Mayerni.
“Kongres tanggal 15 November 2025 yang direncanakan oleh perorangan yang mengatasnamakan panitia (M. Rendra cs). Maka perlu kami luruskan bahwa kongres tersebut adalah liar, ” ujar Prof. Reni Mayerni lewat rilis yang diterima banyak media di Padang, Rabu (22/10/2025)..
Lebih jauh Prof Reni menyebutkan, Kongres yang akan digelar oleh kubu Dr Riendra Cs tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKA Unand.
“Mereka yang mengaku penyelenggara tidak mempunyai kewenangan untuk merencanakan pelaksanaan kongres tersebut karena mengadakan rapat tanpa sepengetahuan Ketua Umum DPP IKA Unand. Sesuai AD/ART, Ketua Umum DPP IKA Unand yang mempunyai hak dan kewenangan untuk mengadakan rapat DPP dan menyelenggarakan kongres,” ujar Reni.
Untuk meluruskan kesimpangsiuran itu, DPP IKA UNAND 2020–2025 menyatakan:
1. Para personil perorangan tersebut di atas memang pernah diangkat menjadi Panitia Kongres. Namun, pada tanggal 22 September 2025, dalam rapat SC/OC mereka membentuk Forum Penyelamat IKA Unand (FOPIKA) dan menyatakan keberadaan SC dan OC bubar. Hal ini berarti mereka semua yang di dalam forum tersebut sudah mengundurkan diri dari Kepanitiaan Kongres VII IKA Unand.
“Pembentukan FOPIKA ini jelas tidak sesuai dan bertentangan dengan AD/ART. Oleh karena itu, para pengurus DPP yang terlibat tersebut dapat dikenakan sanksi organisasi,” ujar Reni.
2. Berdasarkan poin 1 di atas dan personil yang masuk dalam forum tersebut cukup banyak, maka DPP mengeluarkan surat pencabutan SK Kongres dimaksud pada tanggal 23 September 2025.
“Selanjutnya surat pencabutan SK tersebut disampaikan kepada Dewan Pembina pada tanggal 25 September 2025 melalui surat dan disampaikan lagi secara lisan dalam rapat Dewan Pembina dengan DPP pada tanggal 5 Oktober 2025. Hasil rapat tersebut, DPP diberi waktu dua minggu untuk menyusun dan mengeluarkan SK Panitia Kongres VII yang baru dengan harapan dapat menyelenggarakan kongres sesuai AD/ART,” ujar Prof. Reni.
Pada 6 Oktober 2025, Pengurus Inti melakukan rapat membentuk Panitia Kongres dan mengeluarkan SK Panitia Kongres yang baru.
“SK ini kemudian disempurnakan melalui rapat Pengurus Harian pada tanggal 15 Oktober 2025 dan menyepakati jadwal Kongres VII pada tanggal 6 Desember 2025 di Padang,” ujar Reni.
Hasil keputusan ini beserta dokumen pendukung telah disampaikan kepada Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Ketua Dewan Pengurus Daerah IKA Unand, Ketua IKA Fakultas se-Unand, dan semua pengurus DPP.
“Pada tanggal 18 Oktober 2025, Dewan Pembina mengadakan rapat dengan IKA Fakultas di lingkungan Unand dan DPD se-Indonesia. Hasilnya mendukung dan menyepakati Kongres VII IKA Unand pada tanggal 6 Desember 2025, serta menyarankan penambahan kepanitiaan Kongres VII IKA Unand yang difasilitasi oleh Dewan Pembina,” ujar Prof. Reni.
Berdasarkan penjelasan di atas, apa yang diklaim oleh perorangan (Sdr. Reindra, Munzir Busniah, dan Harry Efendi) sebagai pihak yang akan menyelenggarakan Kongres VII IKA Unand, kata Prof. Reni, adalah ilegal dan tidak sah.
“Secara organisasi, DPP IKA Unand akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Perlu kami jelaskan bahwa Panitia Kongres VII yang dibentuk oleh DPP IKA Unand dan ditandatangani oleh Ketua Umum serta Sekjen DPP IKA Unand saat ini telah melakukan persiapan penyelenggaraan untuk Kongres IKA UNAND tanggal 6 Desember 2025,” sebut Prof. Reni.Bahkan, panitia kongres resmi dan sah telah menetapkan lokasi pelaksanaan di Basko Hotel.
Bentuk acara berupa kongres dan malam kesenian. Tema kongres: Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru.
“Ketua Umum dan Sekjen periode saat ini serta Panitia Kongres VII bertekad melaksanakan kongres dengan sebaik-baiknya dan membuka peluang secara terbuka bagi siapa saja alumni Unand yang berpotensi dan ingin maju menjadi kandidat calon ketua umum periode 2025–2029 sesuai AD/ART,” ujar Reni.
Ketua Umum, kata Reni, juga berharap nantinya terpilih Ketua Umum DPP IKA Unand yang baru secara jujur dan adil serta mampu menjawab tantangan organisasi ke depan.
“Rilis ini resmi karena pernyataan tertulis di rilis ini ditandatangani Ketua Umum DPP IKA Unand Dr. Apt. Rustian, M.Kes, tertanggal Padang, 22 Oktober 2025, atas nama DPP IKA Unand masa bakti 2021–2025, dengan tembusan kepada Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Penasehat, Ketua Dewan Pakar, Ketua DPD IKA Unand, Ketua IKA Fakultas, dan Ketua DPC IKA Unand,” ujar Reni. (DS)















