Scroll untuk baca artikel
Berita

Tim Gabungan Satreskrim Polres 50 Kota Sidak Penyalahgunaaan BBM Bersubsidi

×

Tim Gabungan Satreskrim Polres 50 Kota Sidak Penyalahgunaaan BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Tim Gabungan Satreskrim Polres 50 Kota dan Dinas Perdagangan melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke sejumlah SPBU di wilayah hukumnya untuk antisipasi penyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sidak yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres 50 Kota, IPTU. Muhammad Indra Prakoso didampingi Kanit Tipidter,  Ipda Bayu Satria JF menyasar penyaluran BBM bersubsidi serta aktivitas pengisian yang dilakukan di SPBU.

SPBU yang di sidak Senin 1 Juni 2026 tersebut, SPBU Tanjung Pati Raya dan SPBU dan Air Putih Bina Mandiri, dari Sidak tersebut, t gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran, baik berupa pengisian BBM, penggunaan Barcode atau kendaraan yang menggunakan tangki siluman.

” Iya, kita melakukan Sidak bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Limapuluh Kota ke sejumlah SPBU untuk memastikan tidak adanya Penyalahgunaan BBM, baik pengisian maupun pendistribusian, serta penggunaan barcode harus sesuai ketentuan,”ucap Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim, Senin sore 1 Juni 2026.

Ia juga mengatakan, selain itu tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap dispenser atau pompa SPBU untuk memastikan takaran minyak yang dijual sesuai.

” Dari razia/Sidak tadi tidak ditemukan adanya pelangsir BBM bersubsidi di SPBU Tanjung Pati Raya dan SPBU Air Putih Bina Mandiri, Tidak ditemukan kendaraan yang melakukan pengisian berulang/pelangsiran; selain itu dari hasil pemeriksaan pada SPBU, segel pada dispenser/pompa BBM SPBU tersebut dalam keadaan baik dan tidak rusak, takaran BBM masih sesuai standar,”ucap perwira dengan pangkat dua balok dipundak itu.

Selain melakukan Sidak, Tim gabungan juga ingatkan pengelola/pemilik SPBU untuk tidak melayani penjualan BBM yang tidak sesuai aturan.

” Kita juga berikan himbauan kepada Pengawas/Manager SPBU agar menyampaikan kepada para petugas pompa untuk tidak melayani atau melakukan pengisian BBM menggunakan barcode yang tidak sesuai serta tidak melayani konsumen yang melakukan pengisian BBM secara berulang. Kedepannya kita akan terus melakukan

pengawasan  dan penindakan terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran ataupun pengisian BBM secara berulang.”tutupnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *