Scroll untuk baca artikel
Berita

SPPG UD. Garuda Merah Putih Siap Kembalikan Kelebihan Dana Talangan Capai Ratusan Juta

×

SPPG UD. Garuda Merah Putih Siap Kembalikan Kelebihan Dana Talangan Capai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Satuan Penyedia Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) UD. Garuda Merah Putih Jalan Cempaka Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh yang bernaung dibawah Yayasan MAPALUS, menyebutkan siap mengembalikan kelebihan dana talangan yang mencapai angka Rp. 593.587.329 yang disyaratkan hingga akhir Juni 2026 ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kesiapan itu diungkapkan PIC Ud. Garuda Merah Putih, Bambang “Cibab” Safari kepada sejumlah wartawan di kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu siang 6 Juni 2026. Kesiapan itu menurut Bambang karena itu memang kewajiban yang harus dikembalikan.

” Iya, setelah Inspektorat turun keduakalinya, memang ada kelebihan dari pembayaran dana talangan, jadi itu memang harus kita kembalikan, jumlah Rp. 594 juta lebih,”ucap Bambang didampingi Feri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sesuai surat Inspektorat, batas akhir pengembalian dana tersebut adalah akhir Juni 2026.

” Insyaallah kami akan mengembalikan sesuai surat dan sebelum batas akhir waktu yang ditentukan. Dana talangan sebelumnya diberikan/masuk kepada SPPG atau dapur yang awal-awal mendirikan/menyiapkan MBG,”tambahnya.

Menurutnya, kelebihan dana talangan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai keperluan untuk pengembangan SPPG/dapur sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dari BGN.

” Kelebihan dana talangan terjadi saat transisi pembayaran melalui Virtual Account (VA), dana/pembayaran masuk ke VA juga masuk ke rekening Yayasan, sehingga terjadi kelebihan, nah kelebihan ini karena belum ada petunjuk akan dikemanakan (dikembalikan kemana) kami manfaatkan untuk pengembangan SPPG maupun kebutuhan dapur dan peralatan lainnya. Dari awal kami juga sudah diberi informasi bahwa kelebihan dana talangan harus dikembalikan, tapi saat itu belum ada petunjuk,”tambahnya.

Menurut Bambang, pengembalian tersebut hal yang biasa, sebab tidak hanya di SPPG miliknya, namun juga hampir disuruh SPPG awal.

” Ini hampir terjadi di semua SPPG awal atau SPPG perintis, ini hal biasa, karena sebelumnya tidak ada arahan mau dikembalikan kemana kelebihan dana talangan itu.”tutupnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *