Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Dua dari tiga pimpinan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029 akhirnya memiliki mobil dinas (Mobnas) baru yang dibeli dari APBD, dua mobil tersebut untuk Wakil Ketua DPRD, Alia Efendi (Nasdem) dan M. Fadhil Akbar (PKS).
Wakil rakyat tersebut tetap membeli mobil baru, meski Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang menolak pengadaan Mobil dinas baru untuknya.
Dua mobil dinas baru untuk wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu jenis Inova Zynix dengan harga lebih dari Rp. 1,2 M.
” Sudah, Mobil Dinas untuk Wakil Ketua sudah, sudah datang satu bulan lalu, kalau untuk Ketua belum kita beli,” ucap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sekretaris DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Kris La Deva, saat dikonfirmasi Rabu pagi 24 September 2025.
Lebih jauh ia mengatakan, jenis Mobil bagi wakil Ketua DPRD tersebut adalah Inova Zynix warna hitam dan putih.

” Kalau mobil Wakil Ketua jenisnya Inova Zynix warna hitam dan putih. Untuk Nomor Polisi BA 7 C (Alia Efendi) dan BA 8 C (M. Fadhil Akbar) untuk ketua jenisnya sedan sesuai DPA, namun belum kita beli,” tambahnya.
Sementara terkait anggaran pengadaan dua unit mobil pimpinan itu mencapai Rp. 1.280.000.400.
Sebelumnya, Pasangan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO) menolak atau meminta pengadaan Mobil Dinas (MOBNAS) untuk mereka lebih diprioritaskan untuk pengadaan alat berat yang akan memberikan dampak yang lebih luas untuk masyarakat, namun tidak dengan wakil Rakyat (Pimpinan)DPRD di daerah dengan 13 Kecamatan itu. Mereka tetap memiliki Mobil Dinas (MOBNAS) dengan pembiayaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Penolakan untuk Pengadaan Mobil Dinas (MOBNAS) baru bagi kepala daerah diungkapkan Bupati Limapuluh Kota, Safni dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha saat memimpin Tim 1 Safari Ramadhan di Mesjid Ash-Shiddiqin Nagari Sungai Talang Kecamatan Guguak, Rabu 12 Maret 2025.
Menurutnya, pengadaan Alat berat di Kabupaten Limapuluh Kota akan jauh bermanfaat dari pembelian Mobil Dinas Baru untuk Bupati dan Wakil Bupati. Apalagi, saat ini mobil dinas yang digunakan masih dalam kondisi layak.
“Kami telah sampaikan ke pak Sekda dan jajarannya, tidak usah diadakan pembelian mobil dinas baru untuk kepala daerah, lebih baik anggarannya dialihkan untuk pembelian Excavator,” ujarnya.
Dikatakan Safni, alat berat ini akan memberikan dampak yang lebih luas, seperti percepatan pembangunan infrastruktur di daerah, pembukaan jalan Tani, penanganan bencana alam serta manfaat lainnya.
Nanti seluruh nagari di Limapuluh Kota juga bisa memanfaatkan keberadaan alat tersebut.
“Tentunya pembelian alat berat ini sesuai dengan aturan dan regulasi. Nanti kita lihat apakah bisa atau tidak, kita pelajari dulu regulasinya,” kata Bupati.
Keputusan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut juga selaras dengan pemerintah pusat yang meminta untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien. (Edw)















