Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Ratusan massa/warga dari Jorong Landai Nagari Harau Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota pagi ini bakal menggelar aksi menyampaikan aspirasi mereka terkait permasalahan tanah Ulayat dan permasalahan masyarakat Harau.
Aksi direncanakan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati dan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di Kawasan Sarimalak Kecamatan Harau. Massa akan berangkat dari daerah Landai menuju PN Tanjung Pati.
Dalam surat yang ditembuskan kepada Balai Wartawan (BW) Luak Limapuluh, aksi direncanakan digelar Kamis pagi 25 September 2025. Selain ke Balai Wartawan, surat pemberitahuan aksi juga disampaikan ke Polres 50 Kota.
Kapolres 50 Kota, AKBP. Syaiful Wachid saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut.

“Iya, pagi ini, massa sudah berjalan/bergerak menggunakan kendaraan roda empat dari arah Landai menuju Pengadilan Negeri Tanjung Pati, kami stand disini (Pengadilan),” sebut Kapolres melalui Kasat Intelkam, IPTU. Debi Kurnia.
Lebih jauh ia menjelaskan, persoalan yang disebut oleh massa adalah terkait penyerobotan lahan di daerah Landai dan pihak keluarga mereka yang ditahan karena kasus penganiaayaan, proses perkara tersebut sedang berjalan.
” Perkara terkait keluarga massa yang akan melakukan aksi itu tengah berjalan atau berproses. Laporan mereka juga sedang berproses.” Tutupnya.
Sebelumnya dari informasi yang berhasil dirangkum bahwa keluarga warga/masyarakat yang akan melakukan aksi itu tengah ditahan karena kasus dugaan penganiaayaan, selain itu mereka juga melaporkan dugaan penyerobotan lahan. (Edw)















