Payakumbuh, Dekadepos.id
Menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam oleh Tim Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) di Kantor BAWASLU Kota Payakumbuh di Jalan Jeruk Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara, Calon Wakil Walikota Payakumbuh, Elzadawarman akhirnya keluar dari ruangan didampingi sejumlah Penasehat Hukumnya, Senin 2 Desember 2024 sekitar pukul 16.40 Wib
Kepada wartawan, Elzadawarman melalui Penasehat Hukumnya, M. Nurhuda, Nur Islami dan Ilhamdi Taufik mengatakan bahwa pihaknya (ZuZeMa) tidak melakukan Money Politik dalam PILKADA Kota Payakumbuh. PASLON nomor urut 3 tersebut juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat, PASLON lain yang telah memberikan ucapan selamat kepada PASLON yang diusung Partai Demokrat dan Partai PPP itu.
” Iya, tadi kita telah penuhi undangan dari BAWASLU, dan dihadiri oleh Calon Wakil Walikota, dan sudah diminta klarifikasi. Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar. Terimakasih kepada masyarakat yang memberikan hak pilihnya dan terima kasih kepada PASLON lainnya yang memberikan ucapan selamat ” ucap Ilhamdi Taufik didampingi M. Nur Huda dan Nur Islami, Senin sore 2 Desember 2024.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa terkait pelaporan dugaan Money Politik yang dilaporkan ke BAWASLU, Ilhamdi menyebutkan bahwa hal tersebut tidak ada.
” Saya yakini itu (Money Politik) tidak ada. Silahkan dibuktikan di Pengadilan, kita tidak halangi proses hukum, kita siap hadapi proses selanjutnya” tegasnya.
Sementara Ridwan Sabirin, Ketua DPC Partai Demokrat yang juga hadir dan didampingi Ketua DPC Partai PPP, Fitrayanto mengatakan bahwa terkait ketidakhadiran Calon Walikota (dr. Zulmaeta) yang juga diundang untuk pemeriksaan sebagai terlapor, menyebutkan bahwa Calon Walikota nomor urut 3 itu tidak hadir karena sebelumnya telah mengagendakan di Pekanbaru untuk melakukan operasi.
” Untuk Bapak Calon Walikota (dr. Zulmaeta) tidak hadir hari ini karena sebelumnya telah mengagendakan di Pekanbaru untuk melakukan operasi. Insyaallah beliau besok akan hadir,” ucap mantan anggota DPRD Kota Payakumbuh itu. (Edw)















