Payakumbuh, Dekadepos.id
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra mengambil Sumpah / Janji dua dari tiga Pimpinan Defenitif DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029. Pengucapan Sumpah tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang digelar di ruang Sidang Utama DPRD di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin pagi 14 Oktober 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh sementara, Febriadi dan dihadiri puluhan anggota DPRD, Pj. Walikota Payakumbuh, MUSPIDA, Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, ORMAS, OKP serta sejumlah kepala OPD, sementara bangku Ketua DPRD Kota Payakumbuh sementara, Boy Sandy terlihat kosong, Politik Golkar itu juga tidak terlihat di bangku barisan bawah.
Usai Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi, Sekretaris Dewan (SEKWAN) DPRD Kota Payakumbuh, Yon Refly membacakan Keputusan Gubernur Sumatera Barat terkait nama-nama Pimpinan Defenitif DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029. Dalam pembacaan SK Gubernur itu, hanya disebutkan dua pimpinan DPRD Defenitif, yakni Hurisna Jamhur dan Erlindawati.
Ketua PN Payakumbuh melakukan pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Payakumbuh usai pembacaan SK Gubernur oleh Sekwan. Usai pengucapan sumpah/janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD dan Penyerahan Pimpinan sementara DPRD kepada Pimpinan Defenitif DPRD masa jabatan 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur saat memberikan sambutan mengatakan bahwa dengan telah dilakukannya pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Payakumbuh, maka amanah besar dipindahkan kepadanya dan akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat.
” Hari ini amanah besar dipindahkan kepada kami, amanah ini harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat,” ucapnya.
Politisi perempuan Partai Nasdem itu juga mengatakan bahwa mengingat Ketua DPRD dari Partai Golkar belum selesai prosesnya, maka Pengucapan Sumpah/janji akan dilakukan kemudian.
” Mengingat ketua DPRD dari Partai Golkar belum selesai prosesnya, maka pengucapan sumpah/janji akan dilakukan kemudian sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan.” Tutupnya.
KETUA DPRD MASIH KOSONG, SEKWAN TUNGGU PENGUSULAN PARTAI GOLKAR
Meski DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029 telah memiliki dua orang Pimpinan Defenitif, yakni dua orang Wakil Ketua dari Partai Nasdem dan PKB, namun lembaga terhormat itu belum memiliki Ketua DPRD, sebab hingga saat ini Partai Golkar sebagai Partai pemenang Pemilu di Kota dengan 13 Kecamatan dan 47 Kelurahan itu belum menyerahkan pengusulan nama Ketua DPRD.
Hal tersebut diungkapkan Sekwan DPRD Kota Payakumbuh, Yon Refly usai Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda Pengucapan Sumpah/janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Payakumbuh masa Jabatan 2024-2029.
” Iya, hari ini dua orang wakil saja yang dilakukan Pengucapan Sumpah/janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Payakumbuh masa Jabatan 2024-2029,” Ucapnya.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa yang melakukan pengucapan sumpah/janji atau dilantik sebagai pimpinan Defenitif DPRD Kota Payakumbuh adalah Erlindawati dan Hurisna Jamhur.
” Yang dilantik sekarang Ibuk Erlindawati dan Hurisna Jamhur,” tambahnya.
Sementara terkait satu Pimpinan DPRD lainnya (Ketua) yang belum melakukan pengucapan sumpah/janji, ia berharap Partai Politik segera mengirimkan atau mengusulkan nama ke DPRD.
” Kalau kita tentu berharap lebih cepat lebih bagus.” Tutupnya.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mantan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh dan Pimpinan Partai Politik (PARPOL) di Kota Payakumbuh. (Edw)















