Payakumbuh, Dekadepos.id
Delapan orang perempuan yang berasal dari berbagai daerah diamankan Tim Penegak Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh (Satpol-PP) di dua tempat/kos-kosan berbeda di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat pada Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 23.15 Wib.
Sebelum diamankan ke Markas Satpol-PP di Kawasan Padang Kaduduak di Kecamatan Payakumbuh Utara, wanita yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), Pelayan Cafe dan Mahasiswa itu terlebih dahulu diamankan warga disaksikan perangkat kelurahan, RT dan LPM karena diduga berbuat asusila di kos-kosan tersebut.
Mereka selanjutnya dibawa ke Markas Satpol-PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seorang warga Kelurahan Ibuah yang minta namanya tidak ditulis mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan warga terhadap dua rumah kos-kosan tersebut karena selama ini warga menaruh curiga terhadap aktivitas yang dilakukan dirumah tersebut. Apalagi mereka kerap kedatangan tamu yang tidak diketahui identitasnya.
Dari interogasi yang dilakukan, mereka berkomunikasi melalui Media Sosial (Media Sosial) dengan tarif yang beragam.
Mereka yang diamankan di lokasi pertama tersebut, AS (36) beralamat di Batu Sangkar, JP (29) Kota Payakumbuh, SW (33) juga warga Kota Payakumbuh, GE (37), SP (23) Kabupaten 50 Kota, NA (31) juga beralamat di Kabupaten 50 Kota. Sementara di lokasi kedua yang tidak jauh di tempat pertama, diamankan sepasang muda-mudi berinisial ISS (21) beralamat di Payakumbuh Barat serta teman wanitanya berinisial G (19) yang berasal dari Kabupaten 50 Kota.
” Iya, kita mengamankan delapan orang di dua tempat kos di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat setelah mendapatkan informasi bahwa masyarakat sebelumnya telah mengamankan mereka karena diduga mereka melakukan perbuatan asusila di kos-kosan. Setelah itu delapan orang tersebut kita bawa ke Markas Satpol-PP untuk pemeriksaan,” ucap Kasatpol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Doni Prayuda didampingi Kasiops, Bobby Andhika dan Kabid PPD, Ricky Zaindra, Sabtu siang 27 Juli 2024.
Doni juga menambahkan, setelah diperiksa di Mako Satpol-PP, mereka diperbolehkan pulang untuk nantinya kembali menjalani pemeriksaan.
Sementara Kabid PPD, Ricky Zaindra menambahkan bahwa sepasang muda-mudi yang diamankan tersebut saat berada didalam kamar mengaku tidak melakukan apapun, karena keduanya baru masuk dalam kamar. Namun mereka mengaku sudah sering perbuatan asusila di Kosan tersebut.
” Tadi malam pasangan muda-mudi tersebut belum melakukan apapun, si perempuan masih bersandar di bahu teman prianya, namun mereka mengaku sebelumnya kerap perbuatan asusila di Kosan tersebut.” Ucap Ricky. (Edw)















