LIMAPULUH KOTA, Dekadepos.id
Kisruh permasalan koperasi Simpan Pinjam Sutra Ketinggian yang gagal membayarkan tabungan anggota/nasabahnya masih terus berlanjut. Beredar Kabar, Koperasi yang berlokasi di Ketinggian, Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota itu membentuk pengurus baru.
Pembentukan pengurus ini, menimbulkan tanda tanya banyak pihak, apakah para pengurus yang lama ini lepas tanggung jawab setelah puluhan anggotanya terancam kehilangan tabungannya yang mencapai hampir Milyaran rupiah? atau memang sengaja diganti karena diniilai tidak benar dalam mengurus koperasi tersebut?
Ketika dikonfirmasi, Pihak Koperasi Sutra Ketinggian membenarkan telah membentuk pengurus baru dan mengakui bahwa saat ini koperasi tersebut sedang bermasalah.
Hal itu, diungkapkan Hilmi Dt Maro Sati yang mengaku kepada dekadepos.id ditunjuk sebagai ketua tim khusus penyelasain masalah koperasi tersebut. Tim khusus penyelesaian masalah ini dibentuk Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) berapa waktu lalu.
“Kita telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan telah terbentuk pengurus baru. Dalam RAT itu juga dibentuk tim Khusus untuk menyelesaikan masalah yang dialami KSPPS Sutra Ketinggian” sebutnya
Dikatakannya, untuk menyelesaikan masalah Sutra Ketinggian, tim khusus akan mendata, memverifikasi, baik simpanan berjangka yang belum dikembalikan, tunggakan simpanan wajib, hutang KSPPS dengan anggota terhadap tabungan yang belum dibayarkan, maupun pinjaman anggota terhadap koperasi yang belum dilunasi, baik yang pakai akad fidusia, maupun yang tidak.
“Semua persoalan akan dibahas dan diselesaikan oleh Tim Khusus. Pada Senin 29 Juli nanti tim baru akan memanggil semua yang terkait dengan aset, hutang dan piutang,” katanya, Sabtu (27/7).
Ia membeberkan, permasalahan koperasi tersebut berawal dari adanya karyawan yang menggelapkan uang koperasi dan banyaknya pinjaman anggota terhadap koperasi tersebut yang belum dilunasi. “Pengurus yang baru akan tetap komit untuk mengembalikan dana nasabah di KSPPS serta memungut dana KSPPS yang macet, dan juga akan dilakukan pengajuan perdata terhadap Karyawan lama yang menggelapkan dana kooperasi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan pembiayaan syari’ah Sutra Ketinggian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota diduga bermasalah, puluhan anggota koperasi dan masyarakat mengaku telah dirugikan oleh koperasi tersebut.
Baca Juga: Koperasi Sutra Ketinggian Bermasalah, Ratusan Juta Uang Nasabah Terancam Hilang
Setidaknya, Ratusan Juta uang nasabah yang disimpan di Koperasi itu gagal dibayarkan oleh pihak koperasi.Mirisnya, dari pengakuan mereka lagi, per satu anggota uang yang mereka tabung di koperasi itu mencapai puluhan juta rupiah. Persoalan ini juga mendapat tanggapan banyak pihak termasuk dari kalangan praktisi hukum. (rdo)















