Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Lima orang perempuan dijaring Satpol-PP Kabupaten Limapuluh Kota didampingi Pom TNI dan Polres 50 Kota dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Selasa 3 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wib di berbagai kedai kopi dan pencucian Kawasan Sibunbun sepanjang Jalan Sumbar-Riau Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota.
Razia Pekat di kedai yang terdapat kamar-kamar atau bilik-bilik tersebut dipimpin langsung Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol. Dari Markas Satpol-PP di Kawasan Sarilamak, Tim bergerak senyap menyusuri Jalan Sumbar-Riau, antisipasi terus terus terjadinya kebocoran, handphone anggota tim dikumpulkan.
Sampai dititik razia, Tim bergerak cepat masuk kedalam kedai-kedai kopi dan cucian, hasilnya, beberapa orang perempuan yang diduga wanita malam yang tidak bisa melarikan diri, dijaring dan digiring ke Mobil. Meski mencoba melawan, mereka tetap digiring petugas.
” Iya, kita melakukan razia Pekat di Kawasan Sibunbun menindaklajuti laporan masyarakat yang resah terkait keberadaan dan aktivitas di kedai kopi dan tempat cucian yang kita duga merupakan kedai remang-remang, dalam razia kita amankan 5 orang perempuan,”ucap Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol, Rabu dinihari 4 Februari 2026 didampingi Sekretaris Satpol-PP, Irwandi, Kabid Trantib, Risa Susanti serta PPUD, Rinaldi.
Kasatpol-PP yang juga Ketua Tim itu juga menambahkan, didalam kedai-kedai yang dirazia, memang didapati kamar-kamar yang diduga tempat Prostitusi.
” Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil razia yang kita lakukan, memang ditemukan kamar-kamar yang diduga sengaja disediakan sebagai tempat maksiat atau Prostitusi,”tambahnya

Razia Pekat atau Prostitusi berkedok kedai kopi dan cucian di Sibunbun bukan kali pertama dilakukan SATPOL-PP ataupun Tim Gabungan, Razia serupa kerap dilakukan untuk memberantas Pekat dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
” Sudah, untuk razia memang seringkali kita gelar, meski beberapa kali juga bocor, kita apresiasi terhadap dukungan masyarakat untuk memberantas Pekat,”ujar mantan Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota itu.
BERSIH-BERSIH JELANG RAMADHAN
Rahmadinol juga menambahkan, Razia Pekat yang digelar juga merupakan aksi bersih-bersih Jelang Ramadhan dan menindaklanjuti perintah Bupati Limapuluh Kota dan laporan perantau.
” Ini (Razia) juga bentuk tindaklanjuti perintah Bupati Limapuluh Kota, Bapak Safni serta laporan perantau terkait Bulan Suci Ramadhan. Kita akan rutin melakukan razia sampai kawasan tersebut betul-betul bersih dari berbagai jenis Pekat,”tambahnya.
Sementara terkait mereka yang dijaring, nantinya akan dilakukan pendataan dan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk direncanakan akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi. (Edw)















