Scroll untuk baca artikel
Politik

BAWASLU Payakumbuh Gandeng Kelompok Tani Dan Komunitas Ikut Pengawasan Isu-isu Negatif dalam PILKADA 2024

×

BAWASLU Payakumbuh Gandeng Kelompok Tani Dan Komunitas Ikut Pengawasan Isu-isu Negatif dalam PILKADA 2024

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh gandeng Petani, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani (KWT) dan berbagai Komunitas untuk ikut dalam Rapat Pengawasan Partisipatif Isu-Isu Negatif pada Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2024 yang akan digelar 27 November nanti.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain dihadiri Ketua dan Komisioner BAWASLU Kota Payakumbuh, Rapat Pengawasan itu juga dihadiri anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi. Rapat Pengawasan itu digelar Jumat pagi 11 Oktober 2024 di aula Hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara.

Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman saat memberikan sambutan menyebutkan bahwa pihaknya (BAWASLU) serius untuk mencegah terjadinya atau munculnya Isu-isu Negatif dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kota Payakumbuh.

 ” Iya, selain serius untuk mencegah terjadinya atau munculnya Isu-isu Negatif dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kota Payakumbuh, kita juga serius menangani Isu negatif yang muncul,” ucap Aan saat memberikan sambutan.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa Isu-isu Negatif, Hoax tidak hanya akan mengganggu PASLON Walikota-Wakil Walikota, namun juga akan menganggu keamanan dan ketertiban.

” Isu-isu Negatif, Hoax tidak hanya akan mengganggu PASLON Walikota-Wakil Walikota, namun juga akan menganggu keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Dengan kegiatan Rapat Pengawasan Partisipatif Isu-Isu Negatif yang melibatkan banyak pihak, BAWASLU berharap bisa memperkuat Kolaborasi dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran maupun Isu-Isu Negatif.

” Rapat Pengawasan dengan melibatkan banyak pihak, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani serta Komunitas Hobby ini tentu kita harapkan bisa memperkuat Kolaborasi dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran,” tambahnya.

Aan juga berharap tidak ada materi negatif dalam Kampanye yang dilakukan PASLON di Kota Payakumbuh.

DI PAYAKUMBUH HAMPIR 10 KAMPANYE TANPA STTP DICEGAH 

Selain terus mendorong Partisipatif masyarakat di Kota Payakumbuh untuk ikut melakukan pengawasan dalam Pilkada Kota Payakumbuh, BAWASLU juga menyebutkan pihaknya melakukan pencegahan terhadap Kampanye yang akan dilakukan PASLON tanpa mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

” Sebagai bentuk pencegahan, kita melakukan pencegahan terhadap Kampanye yang dilakukan PASLON tanpa mengantongi STTP, Jumlahnya hampir 10.” Tutup Aan.

KAMPANYE DILUAR JADWAL BAKAL ADA SANKSI PIDANA PEMILU

Anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi yang membuka Rapat Pengawasan Partisipatif Isu-Isu Negatif pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kota Payakumbuh mengatakan bahwa Kampanye yang dilakukan Pasangan Calon (PASLON) tanpa mengantongi STTP merupakan Kampanye diluar jadwal, sehingga bakal ada sanksi Pidana Pemilu.

Meski begitu, Khadafi menyebutkan pihaknya berupaya melakukan pencegahan terjadinya kampanye tanpa mengantongi STTP tersebut.

” Iya, tentu Kampanye tanpa ada STTP atau diluar jadwal bakal ada sanksi Pidana Pemilu, kita berupaya melakukan pencegahan agar mereka (PASLON) tidak tersangkut persoalan hukum,” ucap Khadafi.

Mantan Ketua KPU Kota Payakumbuh itu juga mengatakan bahwa, selain BAWASLU, semua pihak tanpa terkecuali harus ikut melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran.

” Kita semua tanpa terkecuali harus ikut melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran,” Ajak mantan Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh tersebut.

Sementara terkait jumlah  Kampanye yang dicegah oleh jajaran BAWASLU, Khadafi menyebutkan jumlahnya mencapai 36, dan merupakan Kampanye dari PASLON Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati dan Walikota -Wakil Walikota diberbagai daerah.

” Sampai hari ini ada 36 Kampanye tanpa mengantongi STTP yang telah kami cegah, ini bentuk rasa sayang kami agar mereka tidak tersangkut persoalan.” Tutupnya.

Rapat Pengawasan Partisipatif Isu-Isu Negatif pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 itu juga menghadirkan narasumber, Hardi Putra Wirman, yang merupakan Akademisi serta Maria Delfi Yanti Maruhawa, Praktisi Pemilu. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *