Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Memastikan tidak ada masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota yang berhak memilih dalam Pemilu serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang akan digelar 27 November nanti kehilangan hak pilihnya, serta memastikan tidak adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh petugas Coklit dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih yang tengah berlangsung, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Limapuluh Kota Launching atau meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih.
Launching Posko tersebut dilakukan di Lantai II Kantor BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota di Jalan Raya Negara KM 6 Tanjung Pati Kecamatan Harau, Kamis siang 27 Juni 2024 oleh Komisioner Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Dapit Alexsander didampingi Kasubag Pengawasan dan Humas, Eliza serta dihadiri sejumlah staf BAWASLU.
Launching itu dilakukan sebagai wujud kesiapan BAWASLU Limapuluh Kota dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.
“Iya, Launching Posko Kawal Hal Pilih yang kita lakukan hari ini sebagai wujud kesiapan BAWASLU Limapuluh Kota dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota,” ucap
Komisioner Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Dapit Alexsander didampingi Kasubag Pengawasan dan Humas, Eliza.
Selain di Kantor BAWASLU, Posko Kawal Hak Pilih tersebut juga ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota.
” Selain di tingkat Kabupaten, Posko Kawal Hak Pilih juga ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota, sehingga masyarakat bisa melapor ditingkat Kecamatan atau di PANWASLU Kecamatan,” tambahnya.
Menurut Dapit, terdapat beberapa potensi kerawanan pada tahapan COKLIT yang diselenggarakan pada 24 juni hingga 24 juli 2024. Diantara potensi kerawanan tersebut, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) tidak mendatangi pemilih secara langsung, PANTARLIH melakukan COKLIT menggunakan sarana tekhnologi informasi tanpa mendatangi pemilih terlebih dahulu, PANTARLIH melimpahkan tugas COKLIT kepada pihak lain.
” Ada beberapa kerawanan dalam Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) data pemilih, diantaranya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) tidak mendatangi pemilih secara langsung, PANTARLIH melakukan COKLIT menggunakan sarana tekhnologi informasi tanpa mendatangi pemilih terlebih dahulu, PANTARLIH melimpahkan tugas COKLIT kepada pihak lain,” jelasnya.
Pengawasan dilakukan oleh BAWASLU beserta jajaran pengawas dalam tahapan Coklit ini. Khusus PKD, diwajibkan pengawasan melekat dengan PANTARLIH. Fokus pengawasan terkait potensi rawan, yakni memastikan prosedur atau mekanisme saat mencoklit oleh Pantarlih. Pantarlih harus dipastikan datang kerumah pemilih, memastikan penempelan sticker di rumah yang telah dicoklit dan memastikan tidak adanya pantarlih yang menggunakan joki saat melakukan coklit
” Proses coklit oleh pantarlih harus sesuai dengan ketentuan atau PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Pantarlih harus memastikan data pemilih harus jelas dan sesuai dengan model A daftar Pemilih yang diturunkan KPU-RI, dan juga harus dicocokkan oleh Pantarlih dengan berdasarkan data pribadi yang valid atau sah” ucapnya.
Dapit juga menambahkan bahwa pihaknya juga fokus terkait pemilih disabilitas, harus dipastikan didatangi pantarlih agar masuk dalam data pemilih, termasuk di daerah perbatasan maupun kawasan pelosok.
Tahapan kegiatan COKLIT atau Pencocokan dan Penelitian merupakan kegiatan dalam Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan PANTARLIH bertujuan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi para Pemilih secara langsung di rumah. Selain itu, dalam rangka wujud kesiapan pengawasan dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
“ BAWASLU Kabupaten Limapuluh akan berupaya untuk menjaga dan memastikan penyaluran hak pilih sebagai wujud kedaulatan rakyat dapat terwujud dan agar pemilihan serentak tahun 2024 dapat berlangsung aman dan damai.” Tutupnya. (Edw)















