Scroll untuk baca artikel
Berita

Banyak Kasus Libatkan Perempuan dan Anak, Advokat di Payakumbuh Bentuk KAP

×

Banyak Kasus Libatkan Perempuan dan Anak, Advokat di Payakumbuh Bentuk KAP

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Banyaknya kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban maupun pelaku (berhadapan dengan hukum) menggugah sejumlah Advokat atau pengacara perempuan di Luak Limapuluh (Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota) untuk melahirkan wadah yang akan membantu mereka (perempuan) ketika berhadapan dengan hukum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Inisiatif membentuk Komunitas yang akan membantu perempuan dan anak itu terinspirasi dari komunitas serupa yang sebelumnya telah lebih dahulu terbentuk di Provinsi Jambi.

Berangkat dari berkumpulnya sejumlah Advokat perempuan di Luak Limopuluah itu, akhirnya terbentuk Komunitas Advokat Perempuan (KAP) Cabang Kota Payakumbuh.

” Iya, Alhamdulillah kami bersama sejumlah kawan-kawan Advokat perempuan di Luak Limapuluh sepakat untuk membentuk wadah bernama KAP. Ide awalnya KAP terbentuk karena merasa terpanggil dengan banyaknya permasalah yang menyangkut dangan Perempuan dan anak yang  berhadapan dengan hukum   serta menjadi  korban. Kami terinspirasi dari pergerakan KAP di Provinsi Jambi yang lebih dahulu terbentuk,”ucap Nuril Hidayati, SH, Kamis sore 30 Oktober 2025.

Ia juga menambahkan, dengan terbentuknya KAP Kota Payakumbuh, ia Nuril “i” Hidayati berharap bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, maupun menjadi korban.

” Mudahan dengan niat bersama sejumlah kawan-kawan ini bisa memberikan kontribusi atau manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan yang tengah berhadapan dengan hukum maupun jadi korban kejahatan,”ucapnya.

Nuril juga terus mengajak Advokat perempuan untuk ikut bergabung untuk membantu perempuan lain yang butuh bantuan hukum.

Kasus tentang perempuan maupun anak yang menjadi korban kejahatan maupun yang berhadapan dengan hukum kerap terjadi di Luak Limopuluah, tidak saja kasus Narkoba, asusila juga berbagai kasus lainnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *