Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Rekanan atau kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Payakumbuh-Lintau (Payakumbuh-Sitangkai) mulai memberlakukan sistim buka tutup jalan utama itu, hal tersebut dilakukan untuk maksimalkan dalam pengerjaan Jalan dengan nilai kontrak Rp. 12. 313.849.000 (Dua belas milyar tiga ratus tiga belas juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu) dengan waktu pelaksanaan mencapai 180 hari Kalender.
Perbaikan jalan itu ditargetkan bisa selesai sesuai waktu, sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat atau pengendara yang melintas. Hingga saat ini menurut pelaksana, pihaknya tidak mengalami kendala dalam penyelesaian proyek yang bersumber dari dana APBN tahun 2025 itu.
Sistim buka tutup jalan Payakumbuh-Lintau akan dilakukan hingga pengerjaan jalan rusak sepanjang 1 KM itu tuntas.
” Iya, untuk saat ini kita sudah mulai memberlakukan buka tutup jalan. Pengerjaan yang tengah kita lakukan adalah lapis drainase sebelum beton hitam. Untuk buka tutup jalan kita mulai sejak Rabu,” ucap Ikhsan, pelaksana lapangan PT. Arpex Primadhamor, Jumat siang 16 Mei 2025 di lokasi proyek Jalan Provinsi itu.
Lebih jauh ia menjelaskan, untuk persentase kerja hingga saat ini mencapai 6 persen. Buka tutup jalan yang diberlakukan hingga saat ini tidak menggangu aktivitas kendaraan yang melintas, sebab penutupan hanya beberapa menit dilakukan.
” Untuk penutupan jalan hanya beberapa menit, setelah itu petugas kembali membuka jalan. Saat buka tutup jalan, kendaraan roda dua (R2) masih bisa melintas seperti biasa,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang mulai melakukan perbaikan terhadap Jalan rusak yang banyak dikeluhkan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir. Kerusakan jalan mulai dari Kecamatan Luhak hingga Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota, bahkan beberapa kali aksi “Sindiran” dilakukan masyarakat karena mengakui telah lelah akibat jalan utama itu tak kunjung diperbaiki.
Perbaikan itu mulai dilaksanakan sejak 19 Maret lalu dengan panjang 1 Km 300 Meter, kontrak kerja akan berakhir 5 September nanti. Perbaikan jalan itu berupa pengerasan beton. Jelang pengaspalan, pihaknya telah memulai dengan beberapa item pekerjaan, termasuk menutup lobang diberbagai titik.
Proyek dengan nama kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi dan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Provinsi di Ruas BTS Payakumbuh-Sitangkai (P.044) Paket II diawasi PT. Teknik Eksakta sebagai Konsultan Supersi.
APRESIASI PEMPROV, TAPI BELUM MAKSIMAL
Sementara Dya (35) Warga Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Limapuluh Kota yang kerap melewati Jalur atau jalan yang tengah diperbaiki itu, apresiasi namun menilai apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum maksimal atau setengah hati.
Sebab menurutnya, penderitaan masyarakat ataupun pengendara yang melintas sudah sangat lama, akibat kerusakan jalan. Tidak saja kerugian materil, namun juga kehilangan nyawa maupun luka-luka.
” Kalau soal apresiasi dan terimakasih, tentu sebagai masyarakat dan pengendara kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Namun perbaikan ini kami nilai belum maksimal karena hanya 1 Kilometer, sementara jalan yang rusak cukup panjang,” ucapnya.
Lebih jauh Dya menjelaskan, penderitaan masyarakat akibat jalan rusak itu tidak hanya saat hujan lebat, namun saat musim panas.
” Saat hujan, jalanan yang berlobang akan tergenang. Sementara saat musim panas jalanan berdebu. Selain perbaiki jalan, yang terpenting adalah pembatasan muatan truk-truk pengangkut hasil tambang yang melewati jalan tersebut.” Tutupnya. (Edw)















