Scroll untuk baca artikel
AgamaBeritaPemerintahanPolitik

700 Anak dan Remaja Situjuah Limo Nagari, Ikut Apel dan Pawai Didikan Subuh

×

700 Anak dan Remaja Situjuah Limo Nagari, Ikut Apel dan Pawai Didikan Subuh

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.id – Camat Situjuah Limo Nagari Elvi Yandri SSos MSi, bersama Kepala KUA setempat, Mitra, punya inovasi baru. Untuk membentengi wilayah Situjuah Limo Nagari dari dekadensi moral dan kenakalan remaja, mereka bersama pengurus Lembaga Didikan Subuah Situjuah Limo Nagari yang baru terbentuk dengan ketuanya Buya Wahyu Hamdani, menggelar apel akbar dan pawai didikan subuh, yang melibatkan sekitar 700 anak dan remaja, sepanjang Minggu (21/6/2026).

Apel akbar dan pawai didikan subuh yang didukung penuh Pemkab Limapuluh Kota dibawah kepemimpinan Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha tersebut, ikut disupport Kajari Payakumbuh Ulil Azmi SH MH, bersama anggota DPRD Limapuluh Kota M. Fajar Rillah Vesky, dan seluruh wali nagari di Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Bahkan, sejumlah perantau dan pelaku usaha di Situjuah juga mensupport acara ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Apel akbar dan pawai didikan subuh Situjuah Limo Nagari itu diawali berbagai perlombaan yang digelar di komplek Pondok Pesantren Al-Makmur Tungkar di Jorong Sawahlaweh. Setelah itu dilanjutkan dengan pawai dengan puluhan kendaraan dari Tungkar ke Situjuah Batua, terus ke Situjuah Ladang Laweh, Situjuah Banda Dalam, dan Situjuah Gadang. Kemudian, berputar ke Limbukan dan kembali ke Situjuah, untuk finish di Masjid Pahlawan, Situjuah Batua.

Camat Situjuah Limo Nagari Elfi Yandri menyebutkan, apel akbar dan pawai didikan subuh ini merupakan program yang digagas kecamatan, dengan melibatkan KUA dan para wali nagari, setelah dibentuknya kepengurusan Lembaga Didikan Subuah Situjuah Limo Nagari. Sebelumnya, lembaga didikan subuh di kecamatan ini, baru terstruktur di tingkat nagari dan belum terlembaga aktif secara kecamatan.

“Apel didikan subuh ini, kita rencanakan digelar setiap tahun sebagai agenda kecamatan, dalam memeriahkan Tahun Baru Hijriyah. Tentu, bukan hanya seremonialnya saja yang kita kejar. Tapi esensinya, bagaimana kegiatan keagamaan ini, terus menyala di Situjuah Limo Nagari, untuk melindungi anak-anak, remaja dan generasi muda dari berbagai fenomena sosial yang mengkhawatirkan kita,” kata Elfi Yandri yang putra Tangahpadang, Situjuah Banda Dalam.

Hal serupa disampaikan Kepala KUA Mitra bersama Ketua Lembaga Didikan Subuah Buya Wahyu Hamdani. “Apel akbar dan pawai didikan subuh tingkat Kecamatan Situjuah Limo Nagari ini, memang baru pertama kali digelar dalam beberapa tahun terakhir. Biasanya, apel didikan subuah, dilakukan lembaga didikan subuh nagari ke luar kecamatan atau ke luar provinsi. Tapi yang antar nagari di kecamatan, memang baru kali ini,” kata Buya Wahyu Hamdani, yang juga P3K Paruh Waktu di Dinas Damkar Limapuluh Kota.

Sementara itu, anggota DPRD Limapuluh Kota, M. Fajar Rillah Vesky, yang ikut membersamai apel dan pawai didikan subuah Situjuah Limo Nagari, menyebutkan, DPRD Limapuluh Kota secara kelembagaan, tidak hanya satu fraksi, tapi seluruh fraksi, sangat mendukung kegiatan didikan subuh. Karena didikan subuh merupakan tradisi pendidikan keagamaan berbasis masyarakat yang telah mengakar puluhan tahun, dan terbukti telah menghasilkan banyak produk suksesnya.

“Pimpinan dan anggota DPRD Limapuluh Kota secara kelembagaan, berupaya memberikan payung hukum yang kuat terhadap lembaga didikan subuh. Bahkan, dalam dokumen perubahan sementara Ranperda Limapuluh Kota tentang Penyelenggaan Pesantren dan Pendidikan Diniyah, lembaga didikan subuh dan surau, sudah dimasukkan secara eksplisit sebagai bagian dari pendidikan diniyah informal yang dapat difasilitasi pemda, sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata M. Fajar Rillah Vesky.

Kini, menurut Fajar, perubahan sementara Ranperda Limapuluh Kota tentang Penyelenggaan Pesantren dan Pendidikan Diniyah yang mencantumkan klausul tentang didikan subuh, surau, MDA/MDTA, TPQ, TPSQ, dan Majelis Taklim itu, tinggal menunggu proses tahap akhir Bapemperda DPRD bersama Pemkab, dengan Kemenkum HAM dan Pemprov Sumbar. “Prosesnya sudah 90 persen lebih. Paling tidak, ini upaya DPRD secara kelembagaan, menguatkan keberadaan lembaga keagamaan, sesuai visi-misi bupati dan wabup dalam RPJMD,” ujar Fajar. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *