Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahanPolitik

Fraksi Golkar Pertanyakan 6 Rekening, 761 Bidang Tanah, dan Tambahan Dana TKD 2026

×

Fraksi Golkar Pertanyakan 6 Rekening, 761 Bidang Tanah, dan Tambahan Dana TKD 2026

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, dekadepos.id- Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota, mempertanyakan enam nomor rekening milik pemda,  yang tidak terdaftar dalam keputusan bupati, tapi memiliki saldo mencapai Rp1,9 miliar. Pertanyaan itu disampaikan Fraksi Golkar yang terdiri dari Doni Ikhlas, Defrianto Ifkar, Putra Satria Veri, Ferry Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo, dan M. Fajar Rillah Vesky, dalam pandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2025 yang disampaikan pemda kepada DPRD.

“Di luar urusan pendapatan daerah, Fraksi Partai Golkar ingin meminta penjelasan, terkait dengan pengendalian dan pengelolaan rekening milik pemda. Terutama, terhadap enam nomor rekening yang tidak ditetapkan dalam keputusan bupati, tapi punya saldo Rp1,9 miliar,” kata M. Fajar Rillah Vesky selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar, dalam rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota yang berlangsung, Selasa (23/6/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD HM Fadhil Abrar dan Alia Efendi Dt Bijayo Nan Mudo, serta dihadiri Wabup Ahlul Badrito Resha bersama sejumlah Asisten dan Kepala OPD tersebut, Fraksi Partai Golkar juga menanyakan soal 25 rekening milik pemda yang berstatus dorman dan pasif. Tapi  rekening-rekening itu masih ditetapkan dalam keputusan bupati.

Tidak itu saja, Fraksi Partai Golkar selaku pemenang Pileg 2024 lalu di Kabupaten Limapuluh Kota juga mempertanyakan, soal 761 bidang tanah aset pemda yang belum sertifikasi, dengan nilai Rp85,65 miliar. Begitu pula dengan aset mesin dan kendaraan. “Fraksi Golkar minta, pemda betul-betul optimal dalam pengawasan barang milik daerah, serta dalam menyusun dan mendata aset,” kata Fajar Rillah Vesky.

Terkait dengan neraca dalam LPP APBD 2025, Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan dan minta rincian, apa saja piutang pajak, piutang retribusi, dan piutang transfer antar daerah tahun 2025 lalu? “Apa saja yang sudah dipungut? Sejauhmana pemungutannya? Apakah sudah ada piutang daerah itu yang diterima pada tahun 2026 ini,” kata Fajar Rillah Vesky.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menanyakan soal tambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang sudah masuk ke rekening daerah sebesar Rp135 miliar tahun 2026. “Fraksi Partai Golkar ingin tahu, apakah Tambahan TKD tahun 2026 sudah jalan atau belum? Sejauhmana pengunaan tambahan TKD 2026 itu dilakukan,” tanya Fajar.

Pertanyaan ini, menurut Fraksi Partai Golkar, perlu dijawab secara detail. Karena publik secara luas ingin tahu kemana arah TKDD itu sekarang? “Dan ini tentu nantinya akan menjadi wujud kontrol kami di DPRD, dalam pelaksanaan nantinya,” tukuk Fajar.

Terakhir, sebelum menutup pandangan umum  Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah daerah, untuk action plant ke depan, agar memperkuat pengetahuan peraturan perundang-undangan dalam penggunaan belanja daerah. Kemudian, secara umum Fraksi Golkar mengingatkan, di tengah dinamika keuangan daerah hari ini, jangan terjadi tunda bayar.  (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *