Scroll untuk baca artikel
Politik

Walinagari Dilaporkan Ke BAWASLU 50 Kota 

×

Walinagari Dilaporkan Ke BAWASLU 50 Kota 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh, Dekadepos.id

Seorang Walinagari di Kabupaten Limapuluh Kota dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) karena dugaan Netralitas dalam Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Bupati-Wakil Bupati maupun Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dugaan laporan terkait Netralitas Walinagari itu dilaporkan ke BAWASLU pada Kamis 21 November 2024, hingga kini laporan masih diproses. Hal tersebut diungkapkan anggota BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Dapit Aleksander  disela-sela kegiatan Rapat Kerja Tekhnis (RAKERNIS) Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dalam Pemilihan serentak tahun 2024 yang digelar di Aula Hotel Kawasan Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur.

” Iya, saat ini sedang dilaporkan yakni terkait Netralitas Walinagari. Baru dilaporkan, hari ini, siang ini,” ucap Dapit.

Namun Dapit tidak merinci lebih jauh terkait laporan dugaan Netralitas Walinagari itu. Siapa Walinagari, dan dugaan Netralitas seperti apa yang dilakukan.

Sementara terkait upaya pencegahan dugaan pelanggaran di Masa Kampanye, Dapit menyebutkan pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Kampanye PASLON Gubernur-Wakil Gubernur dan PASLON Bupati-Wakil Bupati tanpa mengantongi STTP dari pihak Kepolisian.

” Selama masa Kampanye, kita melakukan upaya pencegahan terhadap 50 Kampanye tanpa mengantongi STTP. 43 Kampanya PASLON Bupati-Wakil Bupati dan 7 Kampanye PASLON Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota,” ucapnya.

Sementara saat masa tenang nanti, Dapit ingatkan agar tidak ada Kampanye dalam bentuk dan media apapun, tidak ada pembagian bahan Kampanye, Sosialisasi, Money politik dan hal lainnya yang melanggar aturan.

” Dimasa tenang yang akan dimulai 24 November nanti, kami ingatkan PASLON untuk tidak melakukan Kampanye dalam bentuk dan media apapun, tidak ada pembagian bahan Kampanye, Sosialisasi, Money politik dan hal lainnya yang melanggar aturan,” tegasnya.

BAKAL LAKUKAN PATROLI DI MASA TENANG 

Untuk memastikan di masa tenang Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA tahun 2024 tidak terjadi pelanggaran, Dapit menyebutkan bakal melakukan Patroli keseluruhan Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota dengan melibatkan pihak kepolisian dan lainnya.

” Di masa tenang kita akan melakukan Patroli, untuk memastikan tidak ada Pelanggaran, berupa penyebaran isu negatif, Hoax atau berita bohong, Politisasi SARA dan intimidasi kepada pemilih.” Tutupnya. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *