Scroll untuk baca artikel
BeritaPendidikan

LLDIKTI Wilayah X Evaluasi Kinerja STIH Putri Maharaja Payakumbuh

×

LLDIKTI Wilayah X Evaluasi Kinerja STIH Putri Maharaja Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, dekadepos.id — Mutu perguruan tinggi tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi. Tata kelola, capaian kinerja, penjaminan mutu, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi harus terus dievaluasi agar pendidikan tinggi benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu fokus Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Perguruan Tinggi (ME-CKPT) yang dilakukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Putri Maharaja Payakumbuh, Kamis (10/9/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tim ME-CKPT LLDIKTI Wilayah X dipimpin Reri Anton, S.T., M.M., dengan anggota Urip Rahmanda, S.E., Yolanda Noveliza, S.E., dan Irna Humairah, S.Si., M.Biomed.

Monitoring dan evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan perguruan tinggi, antara lain tata kelola, penyelenggaraan akademik, penjaminan mutu, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik dan nonakademik.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Tim ME-CKPT LLDIKTI Wilayah X di STKIP Abdi Pendidikan dan STTP Payakumbuh.

Bukan Sekadar Evaluasi Administratif

Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh, Dr. Eviandi Ibrahim, S.H., M.Hum., menyambut baik pelaksanaan ME-CKPT tersebut. Menurut dia, monitoring dan evaluasi dari LLDIKTI menjadi bagian penting dalam melihat posisi perguruan tinggi sekaligus menentukan langkah perbaikan ke depan.

“Kedatangan Tim ME-CKPT LLDIKTI Wilayah X sangat membantu kami dalam melakukan evaluasi dan meningkatkan mutu STIH Putri Maharaja dalam berbagai bidang,” ujar Eviandi.

Ia menilai evaluasi eksternal dapat menjadi cermin bagi perguruan tinggi untuk melihat capaian sekaligus kekurangan yang masih membutuhkan pembenahan.

Karena itu, hasil monitoring dan evaluasi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen atau administrasi, tetapi berlanjut menjadi program perbaikan yang nyata.

Pandangan tersebut sejalan dengan arah pelaksanaan ME-CKPT LLDIKTI Wilayah X yang menempatkan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan tata kelola perguruan tinggi. Pada pelaksanaan ME-CKPT di sejumlah PTS lainnya, kegiatan ini juga diarahkan untuk melihat capaian kinerja sekaligus memberikan masukan bagi pengembangan institusi secara berkelanjutan.

Dorong Budaya Mutu

Ketua Tim ME-CKPT LLDIKTI Wilayah X, Reri Anton, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan terhadap perguruan tinggi.

Menurut dia, pelaksanaan ME-CKPT mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan tinggi. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan perguruan tinggi berjalan sesuai standar serta target kinerja yang telah ditetapkan.

Lebih jauh, monitoring dan evaluasi diharapkan mendorong perguruan tinggi membangun budaya mutu secara berkelanjutan.

Dengan demikian, perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan mahasiswa serta masyarakat.

Pendekatan tersebut penting di tengah tuntutan agar perguruan tinggi semakin akuntabel, adaptif, dan mampu mempertanggungjawabkan proses maupun hasil penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dihadiri Jajaran Pimpinan dan Lembaga Mutu

Kedatangan Tim ME-CKPT disambut jajaran pimpinan STIH Putri Maharaja Payakumbuh. Selain Dr. Eviandi Ibrahim, hadir Dr. Anny Yuserlina, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua; Dr. Failin, S.H., M.H., Ketua Program Studi Ilmu Hukum; dan Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Humas.

Hadir pula Dr. Nova Yarsina, S.H., M.H., M.Kn., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI), serta Dr. Rahmat Fauzi, S.H.I., M.A., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), bersama dosen, tenaga kependidikan, dan sivitas akademika STIH Putri Maharaja Payakumbuh.

Kehadiran unsur pimpinan dan lembaga-lembaga internal tersebut memperlihatkan bahwa evaluasi kinerja tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, tetapi merupakan bagian dari ekosistem penjaminan mutu yang melibatkan berbagai unsur kelembagaan.

Menjadikan Evaluasi sebagai Instrumen Perbaikan

Bagi STIH Putri Maharaja Payakumbuh, ME-CKPT menjadi momentum untuk melakukan refleksi kelembagaan. Capaian yang telah memenuhi target perlu dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan aspek yang masih membutuhkan pembenahan harus ditindaklanjuti melalui langkah yang terukur.

Di titik inilah monitoring dan evaluasi memperoleh makna strategis. Evaluasi bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan perguruan tinggi terus bergerak dari sekadar memenuhi standar menuju peningkatan mutu yang berkelanjutan.

Pelaksanaan ME-CKPT LLDIKTI Wilayah X pada 2026 sendiri merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi capaian kinerja perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah X.

Melalui sinergi antara LLDIKTI dan perguruan tinggi, proses evaluasi diharapkan menghasilkan tindak lanjut yang konkret. Dengan demikian, tata kelola yang baik tidak berhenti sebagai dokumen kelembagaan, tetapi menjadi praktik yang hidup dalam penyelenggaraan pendidikan.

Bagi STIH Putri Maharaja Payakumbuh, evaluasi tersebut menjadi bagian dari perjalanan untuk memperkuat mutu akademik, tata kelola kelembagaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan kepada mahasiswa.

Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah perguruan tinggi bukan semata-mata seberapa lengkap dokumennya, melainkan seberapa baik ia mengelola pendidikan, menghasilkan lulusan yang berkualitas, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *