Berita

Sosialisasi PERDA 8 Tahun 2019, Hj. Aida : Banyak Masyarakat Kita Yang Memiliki Persoalan Sosial 

×

Sosialisasi PERDA 8 Tahun 2019, Hj. Aida : Banyak Masyarakat Kita Yang Memiliki Persoalan Sosial 

Sebarkan artikel ini

Limapuluh Kota, Dekadepos.id

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Aida, kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 8 tahun 2019 tentang  Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial kepada ratusan masyarakat dari berbagai Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota, sosialisasi yang digelar Sabtu pagi 7 November 2026 itu dihadiri Aida secara langsung didampingi Kadis Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat serta sejumlah Walinagari di Kabupaten Limapuluh Kota.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut menurut Aida, karena banyak persoalan sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Limapuluh Kota. Banyak masyarakat yang miskin/rentan, namun tidak masuk atau terkendala, ada yang patut mendapatkan bantuan, namun tidak terdata.

” Iya, Sosialisasi Perda ini telah beberapa kali kami lakukan ke masyarakat, kami juga sampaikan ke masyarakat, bahwa Perda yang sudah disahkan harus di Sosialisasikan. Saat ini banyak masyarakat kita yang memiliki permasalahan sosial, saat kita turun ke lapangan untuk melakukan pengecekkan, mereka rentan (miskin), tapi tidak masuk dalam penerima bantuan,”ucap Aida dihadapan ratusan peserta Sosialisasi yang digelar di Aula IPHI Kecamatan Harau itu.

Lebih jauh Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa, terkait banyaknya masyarakat yang patut menerima bantuan, namun tidak terdata, sehingga memunculkan permasalahan.

” Terkait kondisi itu (banyak yang rentan tidak terdata) sehingga banyak yang komplain, harapan kami ke pihak Nagari yang hadir, bisa komunikasi yang baik dengan Dinas Sosial dan Permukiman Perumahan Rakyat,”ucap mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Lebih jauh Aida menegaskan, kedepannya berbagai pihak harus terus berbenah untuk kepentingan masyarakat.

” Kita ingin stakeholder Kabupaten/kota dan propinsi untuk terus berbenah, apapun kondisinya kita ingin masyarakat tahu Perda ini. Banyak kesenjangan sosial, banyak harus kita lakukan dan perbuat untuk masyarakat, sebab ada sebagian masyarakat yang betul-betul butuh bantuan.”tutupnya.

Senada dengan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hj. Aida, seorang peserta Sosialisasi yang hadir menyebut memang banyak persoalan sosial ditengah masyarakat, perobahan desil menjadi satu penyebabnya.

” Perobahan desil sangat berdampak pada masyarakat, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang desilnya naik, bagaimana bisa kita mau usulkan untuk penerima bantuan,”ucapnya.

Peserta yang merupakan wali Jorong itu juga menambahkan, saat ini masyarakat mengeluhkan ekonomi yang merosot/turun.

” Saat ini ekonomi merosot, turun sehingga kami susah bantu masyarakat akibat desil berobah, tapi  masyarakat banyak yang tidak paham perobahan desil tersebut.”tutupnya.

Walinagari Koto Tuo, Dion Isnaini saat memberikan sambutan menyebut bahwa Sosialisasi yang dilakukan anggota DPRD bersama dinas terkait, sangat bermanfaat bagi masyarakat.

” Sosialisasi ini bermanfaat bagi kami, masih banyak sosialisasi Perda yang perlu disosialisasikan. Kedepannya tentu kami berharap tidak ada lagi anak terlantar.”ucapnya.

Dalam Sosialisasi tersebut, juga ikut memberikan Materi dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *