Scroll untuk baca artikel
BeritaPemerintahan

Satgas Penegak Perda Payakumbuh Razia ASN Berkeliaran di Jam Kerja 

×

Satgas Penegak Perda Payakumbuh Razia ASN Berkeliaran di Jam Kerja 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Satuan Tugas (Satgas) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Payakumbuh yang berkeliaran saat jam kerja. Razia yang dipimpin langsung Ketua Satgas, Dewi “Centong” Novita itu digelar Rabu pagi 8 Oktober 2025 diikuti sejumlah OPD, diantaranya Dinas Perhubungan dan Trantib Pasar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Razia menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut menyasar sejumlah Kedap Kopi maupun tempat sarapan yang kerap didatangi Abdi Negara saat jam kerja. Meski dalam razia itu terbilang minim ditemukan ASN yang nongkrong saat kam kerja/dinas, namun dibeberapa tempat tetap ditemukan dan diberi peringatan.

Peringatan untuk tidak “membolos” bagi Abdi Negara yang digaji dari uang rakyat itu juga didukung oleh Walikota Payakumbuh, Zulmaeta.

” Iya, sasaran razia pagi hari ini berdasarkan laporan dari masyarakat kepada pimpinan, bahwa masih banyak didapati ASN/pegawai yang bolos saat j kerja, ini (razia) merupakan perintah langsung Bapak Walikota untuk sweeping semua ASN yang masih bolos,” ucap Dewi didampingi KABID PPD Satpol-PP, Ricky Zaindra serta Kasi Ops, Bobby Andhika, Rabu 8 Oktober 2025.

Lebih jauh Dewi menjelaskan, meski minim ditemukan ASN dari hasil razia yang di lakukan di Kawasan Simpang Kasda, Jalan A. Yani, Simpang Benteng, Depan RSUD, serta Kawasan Kubu Gadang, namun beberapa diantaranya terlihat asyik dilokasi yang dirazia.

” Hasilnya, sangat minim sekali walau masih kita dapati beberapa ASN yang berada di warung kopi saat jam kerja,” ucapnya.

Razia tersebut dimulai pukul 08.00 Wib, sesuai jam kerja.

” Sesuai dengan instruksi pimpinan bahwa mulai jam delapan adalah jam bagi ASN atau pegawai untuk bekerja.”tutupnya.

Sementara dari pantauan di lokasi titik razia, beberapa ASN yang mengetahui kedatangan tim, langsung pergi sebelum kedatangan tim. Tim juga ingatkan pemilik kedai kopi/sarapan untuk ikut ingatkan ASN yang datang saat jam kerja untuk menunaikan tugas mereka sebagai abdi negara yang digaji dari uang rakyat. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *