Lintau Buo, Dekadepos.id
Puluhan warga di Jorong Bukik Nagari Tanjuang Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar menolak Jorong terpilih hasil seleksi yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari melalui Tim atau Panitia seleksi beberapa waktu lalu.
Penolakkan Jorong terpilih itu karena warga/masyarakat menilai proses seleksi diduga diwarnai kecurangan dan Jorong terpilih dinilai sosok yang tidak pantas sebagai pemimpin mereka , bahkan penolakkan itu juga disampaikan ke Walinagari yang ditembuskan kepada Camat agar Jorong terpilih tersebut itu tidak dilantik.
Jasman, Tokoh Masyarakat Jorong Bukik, menyebutkan mereka siap tidak memiliki Jorong untuk sementara waktu, sebab jika Pemerintah Nagari tetap melantik yang bersangkutan, mereka tidak akan mengakui Jorong terpilih itu.
” Iya, masyarakat Jorong Bukik Nagari Tanjuang Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara telah mengirim surat penolakkan yang ditandatangani banyak unsur masyarakat terhadap Nori Masdi yang merupakan Calon Jorong dengan nilai tertinggi,” ucap Jasman, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia juga mengatakan, masyarakat menolak menerima Nori Masdi sebagai Jorong terpilih karena berbagai hal yang tidak bisa disebut secara gamblang atau terbuka.
” Kami merasa perlu untuk menyampaikan beberapa saran dan masukan dengan harapan bisa dipertimbangkan guna tercapainya tujuan yang diharapkan, bahwa yang diharapkan itu adalah pemimpin yang akan membawa Jorong Bukik kepada kemajuan dan kesejahteraan. Kalau Calon dengan nilai tertinggi itu yang akan menjadi Jorong Bukik, kami tidak bisa dibayangkan mau kemana dan dijadikan apa Jorong Bukik Nantinya, kami tidak berkenan menyampaikan secara rinci,” ujarnya.
Sebelumnya dalam proses pemilihan Jorong itu terdapat tiga orang yang mendaftar sebagai Calon Jorong Bukik. Mereka adalah Azka Nofendra, Aidil Gumais serta Nori Masdi.
Setelah melalui proses seleksi, baik tes tertulis maupun administrasi, Nori Masdi meraih nilai tertinggi sebagai calon Jorong Bukik. Tes yang dilalui diantaranya tes tertulis, wawancara, termasuk terkait adat dan agama.
Berdasarkan hasil tes tersebut, Nori Masdi ditetapkan sebagai calon Jorong namun hingga kini belum dilakukan pelantikan karena ada penolakkan dari masyarakat.
WALINAGARI TANJUANG BONAI : SEMUA TELAH SESUAI ATURAN
Sementara Walinagari Tanjuang Bonai, Endrijoni saat dikonfirmasi terkait persoalan yang terjadi menyebut bahwa semua proses seleksi Jorong Bukik telah dilakukan oleh Panitia seleksi sesuai aturan.
” Proses seleksi yang dilakukan telah sesuai aturan, Walinagari cuma bertugas membuat Panitia seleksi, dan dari hasil proses seleksi telah dapat calon (Nori Masdi) dengan nilai tertinggi berdasarkan tes,” ucapnya saat dihubungi Rabu sore 8 Oktober 2025.
Sementara terkait pelantikan, Walinagari menyebutkan belum bisa dilakukan karena masih menunggu rekomendasi dari Bupati.
” Itu, itu (pelantikan) belum bisa dilakukan karena belum ada rekomendasi dari Bupati, rekomendasi dari Bupati belum turun. Kita masih terus melakukan koordinasi dengan banyak pihak dan meminta masyarakat untuk tetap tentang.” Tutupnya. (Edw)















