LIMAPULUH KOTA, Dekadepos.id – Bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2021-2024, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan pesan moral mendidik sekaligus sebagai seorang pemimpin berjiwa besar atas kondisi politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
” Semua proses Pilkada berdasarkan konstitusi telah selesai dilaksanakan. Apapun keputusannya, termasuk keputusan MK adalah lembaga negara yang harus kita hormati dan dipatuhi untuk dilaksanakan. Selamat kepada Safni- Ahlul Badrito Resha (Sakato) sebagai pasangan Bupati -Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota terpilih,” ungkap Safafuddin.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota itu tidak hanya sekadar mengungkapkan bahwa semua proses Pilkada berdasarkan konstitusi telah selesai dilaksanakan.
Namun kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota termasuk para pendukung, simpatisan dan tim sukses pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota yang berkontestasi pada Pilkada 2024 diajak kembali untuk bersatu membangun silaturahmi.
” Tak ada lagi gesek-gesekan politik, karena proses Pilkada berdasarkan konstitusi telah selesai dilaksanakan. Mari bersatu dan rajut kembali kebersamaan. Bagai pribahasa, biduak lalu kiambang batauik. Mari saling membantu bahu membahu membangun Kabuoaten Limapuluh Kota ke depan lebih baik,” ujar Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.
Selain menyampaikan pesan moral mendidik untuk semua kalangan, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo juga menyampaikan dukungan untuk pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih Safni- Ahlul Badrito Resha (Sakato).
” Semoga pasangan Sakato amanah dan bijaksana memimpin Kabupaten Limapuluh Kota kedepannya, ” harap Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.
Dipenghujung jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengaturkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Forkopimda, pejabat TNI dan POLRI, eksekutif, yudikatif, lembaga keagamaan, ASN dan lembaga pemerintahan dan non pemerintahan serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota yang telah berpartisipasi dan berkontribusi bersama membangun Kabupaten Limapuluh Kota kurang lebih empat tahun lamanya masa kepemimpinan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sebagai Bupati.
” Pada kesemoatan ini kami mohon ma’af atas segala kesalahan kata atau perbuatan selama kami menjalankan amanah sebagai Bupati periode 2021-2024,” pungkas Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. (ds)















