Limapuluh Kota, Dekadepos.id
Bergerak cepat tanggapi keluhan pengendara yang melintasi Jalan Raya Sumbar-Riau di wilayah hukum Polres 50 Kota, pihak Kepolisian (Polsek Pangkalan) mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (PUNGLI) di jalan lintas Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Aksi pungli tersebut meresahkan para pengendara, terutama saat terjadi kemacetan panjang di wilayah yang berbatasan dengan Riau.
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP. Syaiful Wachid, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku, yang berinisial A (28), merupakan warga Tanjung Pauh, Pangkalan. Ia diamankan pada Rabu sore 29 Januari 2025 setelah terlibat dalam aksi pungli di tengah kemacetan lalu lintas yang berlangsung hingga malam hari.
“Kemarin sempat terjadi kemacetan panjang, bahkan hingga malam. Personel kami berjaga selama 24 jam di kawasan tersebut untuk mengurai arus lalu lintas,” ujar AKBP. Syaiful Wachid.
Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan pungli di perbatasan Sumbar-Riau, Kapolres langsung memerintahkan jajaran Polsek Pangkalan untuk melakukan patroli di lokasi. Sementara itu, sebanyak 10 personel dari Satuan Lalu Lintas, termasuk Kasat Lantas Iptu Zarwiko Irzal, dikerahkan untuk mengurai kemacetan.
Saat patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan, Iptu Yulianus Irwan Purwanto, petugas menemukan sejumlah pemuda di lokasi kejadian. Namun, saat melihat kedatangan polisi, mereka langsung melarikan diri ke arah hutan, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
“Satu orang berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa isu mengenai tidak adanya petugas kepolisian saat kemacetan terjadi adalah tidak benar. Menurutnya, anggota lalu lintas telah berjaga selama 24 jam di lokasi untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan kenyamanan pengguna jalan.
Adapun modus para pelaku pungli ini adalah dengan sengaja menutup jalan dan mengklaim bahwa kondisi jalan tidak bisa dilalui, padahal masih bisa digunakan oleh pengendara. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayah tersebut. (Edw/Rel)















