Scroll untuk baca artikel
Berita

Resmikan Pos Bapas Kelas II Bukittinggi di MPP Payakumbuh, Kanwil Ditjenpas : Masyarakat Jadi Lebih Dekat 

×

Resmikan Pos Bapas Kelas II Bukittinggi di MPP Payakumbuh, Kanwil Ditjenpas : Masyarakat Jadi Lebih Dekat 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri didampingi Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, Wakil Walikota, Elzadaswarman, Kepala Bapas Bukittinggi, Novri Abbas serta sejumlah kepala Lapas di Sumatera Barat, meresmikan Pos Bapas Kelas II Bukittinggi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh Kota Payakumbuh di Balai Kota Payakumbuh Lantai I, Kamis siang 12 Maret 2026.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peresmian itu dilakukan pasca MoU yang sebelumnya dilakukan bersama Pemko Payakumbuh. Kehadiran Pos Bapas di MPP Payakumbuh itu diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Bapas, sebab selama ini masyarakat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota (Luak) yang akan mengurus berbagai keperluan, harus mendatangi Bapas di Kota Bukittinggi.

Kini dengan hadirnya Bapas di MPP Payakumbuh, berbagai keperluan masyarakat dapat dipermudah.

” Iya, saat ini kami (Bapas) sudah ada di MPP Payakumbuh, kami sudah membuat kesepakatan (MoU) dengan Bapak Walikota Payakumbuh, terkait fasilitas yang diberikan Walikota Payakumbuh. Tempat ini sangat layak dan representatif, sehingga bisa memaksimal dalam melayani masyarakat masyarakat jadi lebih dekat saat akan mengurus keperluan di Bapas,”ucap Kunrat.

Lebih rinci ia menjelaskan, fungsi Bapas, klien-klien Bapas, tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bukittinggi, mereka cukup datang ke MPP, dan akan diberikan pelayanan terbaik.

” Klien kami cukup datang ke sini (MPP), ini juga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, kepada masyarakat,”tambahnya.

Di Sumatera Barat saat ini terdapat dua Bapas, selain di Kota Bukittinggi, juga ada di Kota Padang.

” Bapas saat ini ada dua, satu di Kota Bukittinggi dan satu di Padang. Kami sudah merencanakan akan membangun tiga Bapas lagi.”tutupnya.

Di Bapas yang ada di MPP Payakumbuh, nantinya masyarakat akan mendapatkan berbagai pelayanan, diantaranya, pendampingan klien anak dan dewasa, bimbingan klien anak dan dewasa, pengawasan klien anak dan dewasa, Layanan informasi.

” Banyak pelayanan yang diberikan di Bapas yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Payakumbuh ini, kita tentu ingin Pelayanan lebih baik kepada masyarakat, seperti yang disampaikan Bapak Kanwil Ditjenpas tadi.”ucap Kepala Bapas Kelas II Bukittinggi, Novri Abbas.

Sementara Walikota Payakumbuh, Zulmaeta menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh memberi dukungan kepada Kanwil Ditjenpas Provinsi Sumatera Barat.

” Kita bertekad, mendukung kebijaksanaan -kebijaksanaan yang dilakukan Lembaga Permasyarakatan, apalagi warga Binaan juga warga Kota Payakumbuh dan sekitar, kita harus apresiasi dan dukung program ini, sehingga kita sediakan tempat ini,”ucap Walikota.

Sekedar informasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) adalah unit pelaksana teknis di bawah Kemenkumham yang bertugas memberikan bimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Klien Pemasyarakatan (narapidana/anak) di luar lembaga.

Bapas berfungsi krusial dalam penelitian kemasyarakatan (litmas) (sebelum/saat sidang) dan reintegrasi sosial agar klien dapat kembali diterima masyarakat. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *