Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

Putusan MK Rubah Peta Politik Pilkada 50 Kota, Langkah Irfendi Arbi Menuju BA 1 C Terbuka Lebar

×

Putusan MK Rubah Peta Politik Pilkada 50 Kota, Langkah Irfendi Arbi Menuju BA 1 C Terbuka Lebar

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, Dekadepos.id-

Perjuangan dan ikhtiar Irfendi Arbi untuk maju sebagai calon bupati Kabupaten Limapuluh Kota pada Pilkada 2024 sepertinya terbuka lebar, menyusul lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas persyaratan  pencalonan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Adanya putusan MK terkait ambang batas pencalonan, tentu akan merubah peta politik pemilihan Kepala Daerah  di Kabupaten Limapuluh Kota,” ungkap tokoh masyarakat Kecamatan Akabiluru, Saiful Hadi Dt. Bagindo Bosa Nan Kayo berkomentar.

Menurut Wakil Ketua LKAAM Kecamatan Akabiluru itu, adanya upaya penjegalan yang dilakukan lawan politik untuk menghambat langkah Irfendi Arbi maju sebagai calon bupati, pasca putusan Mahkamah KonstitusI agaknya sulit dilakukan.

Pasalnya, ulas Sekretaris I KAN Nagari Sariek Laweh ini, putusan Mahkamah Konstitusi  yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024,  membuka peluang bagi partai politik untuk mengusung calon pemimpin yang memiliki elektablitas dan populeritas cukup baik di kancah perpolitikan pemilihan bupati Kabupaten Limapuluh Kota pada Pilkada 2024.

” Secara pribadi saya berpendapat, putusan MK  yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 itu, akan membuka peluang bagi Irfendi Arbi untuk dilirik dan diusung sebagai calon bupati,” ulas Wakil Ketua Pemuda Nagari Sariaklaweh ini.

Meski demikian, pungkas Saiful Hadi Dt. Bagindo Bosa Nan Kayo, apakah perjuangan dan ikhtiar Irfendi Arbi untuk maju kembali sebagai calon bupati Kabupaten Limapuluh Kota pada Pilkada 2024 itu akan terwujud, kita lihat saja nanti karena masih ada waktu 3 hari lagi jelang KPU Kabupaten Limapuluh Kota menerima pendaftaran calon bupati. (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *