Scroll untuk baca artikel
Politik

PSU Di Sumatera Barat, Ini Kata Mantan Calon Anggota DPD-RI, Nurkhalis 

×

PSU Di Sumatera Barat, Ini Kata Mantan Calon Anggota DPD-RI, Nurkhalis 

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, Dekadepos.id 

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) tahun 2024 di Sumatera Barat sesuai Nomor putusan 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, Senin 10 Juni 2024 di ruang Sidang Pleno MK, disambut baik Calon anggota DPD-RI Sumatera Barat, Nurkhalis.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut mantan Calon anggota DPD-RI Sumatera Barat yang gambarnya saat Pencalonan itu menggunakan caping atau topi petani itu, putusan MK itu tersebut harus dihormati dan KPU sebagai penyelenggara harus maksimal menyampaikan pesan ke masyarakat bahwa ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus DPD-RI di Sumatera Barat.

Pesan yang disampaikan KPU kepada masyarakat terkait adanya PSU agar terpilih anggota DPD-RI atau Senator sesuai pilihan masyarakat. Selain itu,

” Iya, dari sisi calon anggota DPD-RI kita hormati dan apresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hak politik masyarakat,” ucap Nurkhalis saat dihubungi Rani sore 12 Juni 2024.

Nurkhalis juga menambahkan, pasca putusan MK itu, ia terus melakukan koordinasi/komunikasi dengan berbagai jaringan atau relawan yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, termasuk melalui Media Sosial (MEDSOS).

” Kita juga terus melakukan koordinasi/komunikasi dengan berbagai jaringan atau relawan yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, termasuk melalui Media Sosial (MEDSOS),” tambahnya.

Peraih suara 225 ribu dalam Pemilihan Legislatif (PILEG) 14 Februari 2024 itu juga menyatakan kesiapannya untuk kembali bertarung dalam pemilihan anggota DPD-RI yang akan digelar KPU melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu.

” Kita siap untuk ikut kembali bertarung dalam pemilihan calon anggota DPD-RI,” tegasnya.

PSU Pemilihan DPD-RI di Sumatera Barat yang diputuskan Mahkamah Konstitusi menurut Nurkhalis disambut baik oleh banyak relawan dan pendukungnya di Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.

” Putusan Mahkamah Konstitusi disambut baik oleh banyak relawan dan pendukung kita di Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat, mereka mulai menghubungi untuk memberikan dukungan.” Tutup pejuang petani itu. (Edw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *