Payakumbuh, Dekadepos.id
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Payakumbuh Timur, Akmal Saputra menargetkan partisipasi pemilih di Kecamatan Payakumbuh Timur dalam Pemilihan serentak Nasional atau PILKADA Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh dan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar yang akan digelar 27 November mendatang mencapai angka 80 persen lebih, target tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan partisipasi Pemilih pada Pilkada tahun 2020 lalu yang hanya mencapai angka 50 persen karena kondisi Covid-19.
Memaksimalkan capaian target itu, PPK Payakumbuh Timur terus memaksimalkan Sosialisasi diberbagai kesempatan, termasuk melaksanakan Jalan Sehat yang digelar Sabtu pagi 19 Oktober 2024.
Jalan Sehat yang diikuti ratusan masyarakat dari 9 Kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Timur itu dilepas Camat Payakumbuh Timur didampingi PPK Payakumbuh Timur, Lurah, Bhanbinsa dan Bhabinkamtibmas. Jalan sehat itu dimulai atau Star dihalaman Kantor Camat Payakumbuh Timur di Kelurahan Tiakar dan melewati jalan utama di beberapa Kelurahan di Kecamatan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 22.165 Pemilih itu.
” Iya, kita menargetkan tingkat partisipasi masyarakat di Kecamatan Payakumbuh Timur dalam Pemilihan serentak Nasional nanti mencapai angka 80 persen lebih, Jalan sehat yang kita gelar hari ini upaya kita untuk mewujudkan target tersebut,” ucap Ketua PPK Payakumbuh Timur, Akmal Saputra didampingi empat anggota PPK lainnya, disela-sela kegiatan.
Lebih jauh PPK dua periode itu menyebutkan bahwa kegiatan jalan sehat yang digelar merupakan upaya yang digelar agar target Partisipasi Pemilih tercapai, termasuk untuk terus mensosialisasikan hari Pemilihan 27 November nanti.
” Ini merupakan rangkaian upaya kita untuk mewujudkan target Partisipasi, dengan syiar Pemilihan yang intens tentu masyarakat atau pemilih kita harapkan akan memberikan hak pilihnya nanti,” ujarnya.
Sementara terkait masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih, bisa datang ke Sekretariat PPS, PPK dan KPU dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, sehingga bisa menggunakan hak pilihnya.
” Bagi masyarakat yang sudah sudah terdaftar di DPT namun ingin menggunakan hak pilihnya di tempat lain karena suatu dan lain hal, bisa mengurusnya ke KPU dan jajaran dengan membawa dokumen kependudukan dan dokumen pendukung alasan pindah memilih.” Tutupnya.
Dalam Pemilihan serentak Nasional tahun 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Payakumbuh Timur mencapai 22.165 pemilih, dengan rincian 10.723 pemilih Laki-laki dan 11.442 pemilih Perempuan.
Sementara dalam Pemilihan Legislatif (PILEG) yang digelar 14 Februari lalu, tingkat partisipasi Pemilih di Kecamatan Payakumbuh Timur mencapai 70.1 persen. (Edw)















