Payakumbuh, Dekadepos.id
Setelah melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang pengajar perempuan berinisial WP (36) di sebuah sekolah Swasta di Kelurahan Subarang Batuang Kecamatan Payakumbuh Barat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh dan Unit PPA berhasil menangkap pelaku.
Informasi ditangkapnya pelaku yang belum diketahui identitas dan hubungan dengan Korban itu dengan cepat menyebar di kalangan wartawan di Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Wiko Satria Afdhal saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku, belum mau berbicara banyak.
” Iya, sudah ditangkap. Nanti dikabari,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Rabu siang 2 Juli 2025.
AKP. Wiko juga menyebut pelaku sudah berada di Mapolres Payakumbuh, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
” Sudah di Polres, nanti kami kabari lagi.” Tutupnya.
Deri informasi di kalangan wartawan, Pelaku dugaan penganiayaan terhadap pengajar di sekolah Swasta itu ditangkap di Daerah Sawahlunto.
Sebelumnya diberitakan, Seorang Istri di Kota Payakumbuh menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tak tanggung-tanggung, wanita berinisial WP (36) warga Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat mengalami luka di bagian kepala dan telinga.
Diduga luka yang dialami akibat pukulan palu, sementara ditelinga akibat digunting. Akibat peristiwa itu, korban yang merupakan karyawan Swasta di Sebuah Sekolah di Kawasan Subarang Batuang Kecamatan Payakumbuh Barat harus menjalani perawatan dan menjalani operasi di Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi.
Laporan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialami korban berinisial WP, diterima Polisi Senin 30 Juni 2025. Tempat Kejadian Peristiwa atau TKP dugaan penganiayaan itu terjadi di Nagari Sungai Beringin Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota sebelumnya ditulis di Jorong Seberang Parik Nagari Koto Tangah Batuhampar Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota)
Kejadian diketahui pada Senin dinihari sekitar pukul 03.00 Wib. Berawal dari pelapor (keluarga korban) mendapatkan informasi dari seseorang bernama Yosa yang menyebut bahwa korban WP dalam keadaan luka dibagian kepala, pelapor juga diminta untuk datang ke Jorong Lareh Nan Panjang Nagari Sungai Beringin Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Limapuluh Kota. Namun saat sampai di Sungai Beringin, Pelapor tidak mendapati adanya korban, pelapor kembali menghubungi Yosa, hingga diketahui bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit.
Berikutnya sampai di Rumah Sakit, Pelapor mendapati korban dalam keadaan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka robek pada telinga sebelah kiri serta terdapat sejumlah luka memar. Hingga melapor ke SPKT Polres Payakumbuh. (Edw)















