Payakumbuh, Dekadepos.id
Duo orang Residivis kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) kembali ditangkap dalam kasus yang sama. Tersangka berinisial GE (39) Warga Koto Tinggi Kecamatan Baso Kabupaten Agam dan rekannya IW (35) Warga Koto Dalam Kecamatan Baso Kabupaten Agam ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kecamatan Payakumbuh dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh beberapa hari lalu di Kabupaten Agam.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan pemberatan disebuah rumah di Kecamatan Akabiluru Kabupaten 50 Kota yang masuk dalam wilayah hukum Polres Payakumbuh. Tersangka GE dan IW sebelumnya melakukan pencurian dirumah warga saat korban tengah melaksanakan Ibadah Sholat Idul Fitri 1446 H.
Dari aksi CURAT itu, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Diantara barang yang berhasil dibawa tersangka, Laptop, Notepad serta Handphone. Tersangka melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam rumah korban yang ditinggal sholat.
” Iya, kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang melakukan aksi CURAT saat korban tengah melaksanakan Ibadah Sholat Idul Fitri. Tersangka yang melarikan diri kita tangkap
04 April 2025 sekitar pukul 00.30 Wib di Jorong Tangkuniak Kenagarian Baso Kecamatan Baso Kabupaten Agam,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona, Selasa 8 April 2025.
Lebih jauh AKP. Doni menjelaskan, saat ditangkap, kedua tersangka mengakui aksi Pencurian yang dilakukan. Selain keduanya, Polisi juga mengamankan 1 buah linggis serta Barang Bukti (BB) hasil kejahatannya.
” Saat ditangkap, kedua tersangka mengakui aksi pencurian yang dilakukan. Selain alat (linggis) yang digunakan saat beraksi melakukan Pencurian, kita juga amankan Barang Bukti serta 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka,” tambah Doni.
Saat menjalani pemeriksaan lanjutan, kedua tersangka juga mengakui sebagai Residivis dalam kasus yang sama, Bahkan dari diantaranya pernah ditembak/dilumpuhkan dibagian betis.
” Pernah, pernah pak. kami sebelumnya juga merupakan Residivis dalam kasus yang sama. Bahkan pernah ditembak di betis kanan,” ucap tersangka.
Hingga saat ini kedua tersangka masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Edw)















